Foto: 123RF
Alasannya, dalam praktiknya, pelaksanaan MOS rawan terjadi aksi perploncoan atau bullying yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.
Menurut Anies, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.
Meski masa-masa sekolah sudah lama berlalu, namun tentu kita semua pernah mengalami masa-masa orientasi tersebut. Dulu, istilah bully belum marak seperti sekarang. Bullying (perundungan) secara definisi berarti tindakan menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan.
Bullying bisa dalam bentuk fisik (terjadinya kekerasan fisik), seperti memukul, mencubit, menendang, mendorong, dan sebagainya. Bisa juga dalam bentuk verbal, seperti mengintimidasi, menghina, mengejek, membentak, merendahkan, dan menggunakan kata-kata kasar pada seseorang.
Bertahun-tahun berlalu, kini kita telah menjadi orang tua, mengantar anak-anak kita ke sekolah. Wajah-wajah kecil innocent yang tampak antusias untuk belajar. Tentunya, tidak ada satupun orang tua yang menginginkan anaknya menjadi korban bully di sekolah.
Flashback ke masa lalu, dengan definisi itu, kita semua mungkin pernah mengalami bullying di masa sekolah, entah itu dalam bentuk sekecil apa pun. Hal-hal sepele atau karena berbeda sedikit dengan kerumunan, bisa menjadi senjata yang digunakan oleh orang lain untuk membully kita. Bully itu bisa dilakukan oleh kakak kelas, atau juga oleh teman-teman sebaya dan sepermainan kita.
Yuk, share cerita pengalaman pernah di-bully sewaktu di bangku sekolah. Seperti apa perlakuan bully yang pernah Anda terima, dan apa dampaknya untuk Anda?
Share cerita Anda di kolom komentar di bawah ini, atau kirim e-mail ke feminamagazineID@gmail.com, dengan subject #MentalMerdeka.
Kisah yang menarik akan dimuat di femina.co.id.
Topic
#MentalMerdeka