Apa pun yang membuat Anda ingin keluar dari kantor, sebaiknya Anda tetap mengundurkan diri secara baik-baik. Soalnya, bukan tak mungkin suatu saat nanti Anda ingin kembali ke perusahaan lama. Berikut sejumlah langkah yang perlu Anda ikuti sebelum hengkang ke perusahaan baru.
1. Bicarakan langsung dengan atasan
Orang pertama yang perlu Anda beri tahu tentang rencana pengunduran diri Anda adalah atasan langsung. Jangan sampai ia mendengar rencana kepindahan Anda dari orang lain. Kemukakan alasan-alasan Anda untuk pindah. Jika prestasi kerja Anda memang memuaskan, bisa jadi ia akan berusaha mempertahankan Anda dan menawarkan berbagai hal yang mungkin membuat Anda berpikir dua kali sebelum keluar. Tawaran itu bisa beragam, mulai dar kenaikan gaji hingga promosi jabatan.
2. Ajukan surat pengunduran diri
3. Ikuti prosedur perusahaan
4. Jaga nama baik
Ketika Anda sedang bekerja, kemungkinan Anda sedang mengerjakan satu proyek tertentu. Agar nama baik Anda tetap terjaga, sebisa mungkin cobalah untuk menyelesaikan tugas itu sebelum keluar. Jika proyek itu belum selesai, tulislah progress report yang menyebutkan sudah sejauh mana mengerjakan tugas itu dan serahkan kepada atasan. Dengan demikian, rekan kerja serta atasan Anda tidak panik dan bisa menyelesaikan proyek yang Anda tinggalkan.
5. Cari tahu hak-hak Anda
Terkadang, karena saking emosinya, Anda malah melupakan hal-hak yang bisa Anda dapatkan saat akan mengundurkan diri. Cobalah mencari informasi secara mendetail dan mengurusnya sebaik mungkin. Mungkin saja, Anda perlu mengurus uang dari Jamsostek, tabungan hari tua, atau bonus-bonus lainnya. Sejumlah perusahaan yang memberikan uang jasa kepada karyawan yang mengundurkan diri. Jumlahnya sangat beragam, tergantung pada masa kerja dan prestasi Anda. (f)