Menurut Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ) Musdah Mulia, ulama wanita memang harus berperan dalam mendorong masyarakat untuk mempelajari agama secara lebih komprehensif. Alasannya, ulama wanita di Indonesia terlahir lewat sebuah proses pendidikan yang panjang. Keberadaan mereka adalah bagian dari eksistensi Islam di tanah air, yang berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan.
“Agama harus bisa membangun tidak hanya kesalehan pribadi, tapi juga kesalehan sosial,” tegas Musdah.
Salah satu isu sosial yang dibahas dalam KUPI adalah kelestarian lingkungan. Dalam Islam, Allah menciptakan manusia dengan tujuan sebagai khalifah yang mengelola kehidupan di muka bumi. Karena itu, agama tak lepas dari isu lingkungan.
Betapa agama tak terpisahkan dengan isu lingkungan dapat dilihat dari buku-buku fikih, yang dimulai dengan pembahasan tentang thaharah atau kebersihan. Kebersihan yang dimaksud sangatlah luas, tidak hanya kebersihan diri sebelum melakukan ibadah, melainkan juga kebersihan lingkungan.
“Agama mencakup seluruh aspek dalam kehidupan manusia, dimulai dengan bagaimana kita membersihkan diri. Ketika seseorang membersihkan diri, tak lepas dari isu lingkungan, seperti menghemat air saat berwudu,” papar Musdah.
Menurut Musdah, wanita terbilang dekat dengan isu-isu lingkungan dalam kesehariannya. Oleh karenanya, ulama perempuan bisa lebih luwes dalam mengadvokasi masalah-masalah keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal melestarikan alam.
Pasalnya, ketika terjadi masalah kerusakan lingkungan, misalnya ketiadaan air bersih atau konflik pertanahan, wanita yang akan paling terkena imbasnya, tidak hanya dirinya sendiri tetapi juga keberlangsungan hidup keluarga mereka. (f)
Baca juga:
Kongres Ulama Perempuan Indonesia: Agama Bicara Soal Membangun Kemanusiaan dan Lingkungan
Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Pertama di Indonesia dan Dunia
Topic
#IsuGender