Foto: Pixabay
1/ Rutin bayar premi
Jangan sampai Anda telat atau lupa membayar premi. Oleh karena itu, sesuaikan premi sesuai kemampuan bulanan Anda. Jangan memaksakan untuk mendapatkan fasilitas terlengkap jika dana Anda tidak cukup. Keterlambatan atau kelupaan bayar premi terutama di bulan-bulan akhir sebelum klaim dapat menghambat proses pencairan klaim.
2/ Sudah memasuki masa aktif asuransi
Beberapa dari perusahaan asuransi menetapkan kalau asuransi baru aktif setelah 30 hari pembayaran pertama premi. Jangan heran jika pihak RS tidak menerima penggunaan asuransi Anda jika menggunakannya kurang dari 30 hari. Pastikan Anda membaca seluruh ketentuan proses pencairan dana asuransi.
Idealnya, baca dulu detail isi polis asuransi Anda untuk mengetahui penyakit apa saja yang ditanggung asuransi. Kadang untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya baru bisa diklaim setelah 6 bulan. Jika punya riwayat penyakit kritis, Anda harus menunggu dulu untuk klaim.
4/ Perhatikan sistem reimbursement
Untuk reimbursment, ada dua form yang diperlukan, yaitu form klaim nasabah terhadap perusahaan asuransi dan form surat keterangan dokter yang merawat. Saat ke RS, bawa keduanya dan berikan kepada suster untuk mengisi beserta cap RS. Setelah mendapatkan tagihan atas pengobatan yang dilakukan, fotokopi segera (kalau perlu dilegalisasi). Biasanya yang asli akan diminta oleh pihak asuransi. Setelah mengirimkan dokumen-dokumen tersebut kepada pihak asuransi, dalam jangka waktu 14 hari Anda pun akan menerima uang ganti sebesar yang tercantum di tagihan—selama memang sesuai dengan ketentuan yang ada di polis asuransi. Selamat mencoba. (f)
Baca juga:
3 Strategi Investasi Reksa Dana
Menjual Baju atau Mainan Bekas, Bisa Menghasilkan Jutaan Rupiah!
Apakah Anda Sudah Memiliki Uang Elektronik?
Topic
#asuransi