Menurut Drs. Wahyu Widodo, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, seharusnya, asuransi kesehatan dan jaminan sosial adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh negara. Namun, selama ini jaminan sosial yang ada masih belum bisa dinikmati semua orang. Yang sudah ada, program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), yang ditujukan khusus bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Itupun masih mengalami banyak kendala. Mereka yang tidak masuk kategori miskin (termasuk kelas menengah), justru berada di posisi riskan. Sebab, tidak ada jaminan sosial dari negara, seperti halnya di beberapa negara maju.