
Foto: Freepik
Sepuluh bulan sudah kita hidup dalam pandemi. Namun, kurva kasus positif tak kunjung melandai. Tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19 yang meningkatkan risiko penularan menjadi salah satu penyumbang angka positivity rate, seperti pada pengalaman libur sebelumnya. Tentunya peningkatan kasus positif ini akan berpengaruh pula pada ketersediaan fasilitas kesehatan.
Itu sebabnya, menyambut akhir tahun yang sudah di depan mata, kita perlu benar-benar bijak untuk melihat kembali apakah perlu untuk bepergian baik untuk silaturahmi maupun tujuan berwisata.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak. "Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya," jelas Prof. Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Masyarakat juga diharapkan perlu mengenali dengan baik risiko jenis mobilitas dan kegiatan yang dilakukan. Seperti kondisi dengan risiko terendah, yaitu beraktivitas di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarga inti dan melakukan perjalanan singkat dengan kendaraan pribadi dengan keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan.
Kondisi lebih berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarga dengan melakukan pemberhentian selama perjalanan. Dan melakukan interaksi dengan bukan anggota keluarga inti di ruang terbuka dengan mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kondisi risiko lebih tinggi, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama bukan anggota keluarga, perjalanan kereta atau bus jarak jauh. Lalu, berinteraksi dengan beberapa orang yang bukan keluarga inti di ruang tertutup dengan sebagian besar mematuhu 3M.
Kondisi risiko tertinggi, yaitu penerbangan dengan transit, perjalanan dengan kapal atau perahu, dan berinteraksi dengan orang dari beragam sumber di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk dengan sebagian kecil mematuhi 3M.
Untuk itu terkait mitigasi risiko mobilitas, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan terkait pelaku perjalanan antarkota yang meliputi persyaratan sampai mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya. "Pengambilan kebijakan terkait pelaku perjalanan dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap adanya masa liburan panjang," ujarnya.
Prof. Wiku mengingatkan kembali, berdasarkan studi Mu et Al tahun 2020, mengenai dampak mobilitas libur panjang Imlek di China tahun ini, ditemukan bahwa kota yang letaknya lebih dekat dengan pusat epidemik COVID-19, sekaligus dekat dengan daerah perkotaan padat penduduk akan memilki risiko kemunculan kasus baru yang lebih tinggi.
Penelitian yang sama menyebutkan pembatasan mobilitas antar kota, dapat menekan peluang risiko penularan sebesar 70%. Dan pembatasan mobilitas dalam kota sebesar 40% harus diikuti monitoring dan evaluasi yang baik.
Sementara dari studi Chun Chang et al 2020, mengenai dampak wabah di Taiwan, ditemukan bahwa waktu, durasi dan tingkat pembatasan perjalanan memiliki andil dalam menentukan besar jumlah kasus.
"Selain itu, sudah jelas berdasarkan data, kita sudah sama-sama mempelajari, bahwa setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan mengakibatkan lonjakan kasus pada 2 hingga 4 minggu setelahnya," jelas Prof Wiku.
Perkembangan angka positivity rate COVID-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius. Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10%. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81%.
Menurut Prof Wiku, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tingt dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu di bawah 5%. Prof Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.
"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," jelas Prof Wiku.
Untuk itu, masyarakat diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat. "Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban," kata Prof Wiku. (f)
Baca Juga:
Tim Mitigasi IDI Umumkan Total 363 Dokter dan Perawat Wafat Akibat COVID-19
Satgas Penanganan COVID-19 Ajak Masyarakat Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Meski Ada Vaksin
Mengenal 6 Vaksin COVID-19 yang Akan Dipakai Indonesia
Faunda Liswijayanti
Topic
#ingatpesanibu, #3m, #corona, #covid19




