
Foto: Fotosearch
Ketika membeli rumah dengan kredit dari bank, kadang kita merasa berat membayar karena bunganya yang cukup tinggi. Tidak heran, kadang kita kepikiran untuk melakukan pengalihan kredit ke bank lain. Apakah ini merupakan langkah yang bijak?
Sebelum melakukan pengalihan kredit ke bank lain, coba negosiasi dulu dengan bagian kredit. Ajukan penurunan suku bunga via telepon atau surat resmi. Apabila ditolak, Anda bisa mengirimkan surat berkutnya untuk menyatakan keberatan atas ketentuan suku bunga yang dikenakan. Sebutkan juga bila permohonan Anda tidak disetujui, Anda akan mengalihkan kredit ke bank lain.
Ketentuan setiap bank berbeda, ada bank yang bisa mengambil alih kredit. Ada juga yang mensyaratkan Anda harus melunasi dulu sebelum mengajukan kredit baru. Bila hendak mengalihkan, bandingkan suku bunga yang sekarang dengan suku bunga pengajuan kredit baru dan setelahnya.
Jika ketentuan bunganya sama, bukannya hemat, malah akan merugikan. Pasalnya, setiap pengajuan kredit baru, ada biaya yang harus dibayarkan seperti biaya administrasi, appraisal, notaris, provisi, serta asuransi. Juga, ada beberapa bank menetapkan biaya penalty pelunasan lebih awal. (f)
Baca juga:
Plus Minus Investasi Logam Mulia
Pilih Tunai atau Kredit Saat Membeli Rumah?
4 Pertimbangan Sebelum Membeli Rumah
Topic
#aturuang, #cicilan