1. Ada dana yang diminta untuk ditransfer ke nama rekening yang berbau ‘investasi’, nama perusahaan di Indonesia, tetapi tidak bernaung di bawah regulator apa pun, atau nama asing.
2. Rekening penampungan sering kali berada di luar Indonesia.
3. Ada skema/struktur komisi/tingkat penghasilan (return) yang biasanya cukup menggiurkan.
4. Tidak memiliki kantor di Indonesia. Atau, ada kantor di Indonesia, tetapi biasanya tidak terlalu besar (minimal tidak sesuai dengan jumlah dana yang diklaim dikelola oleh perusahaan tersebut).
5. Bila ada kantor di Indonesia, ketika Anda hubungi/datangi pihak customer service-nya untuk dimintai informasi lebih lanjut, mereka tidak begitu paham atau terbuka untuk memberikannya. (f)