Dilema Posisi KPI
Namun, mungkin belum banyak yang mengerti seperti apakah posisi KPI yang sebenarnya. “Ketika KPI dibentuk, sebenarnya filosofinya adalah karena media penyiaran ini sebagai ranah publik itu diawasi publik sendiri. Jadi, nilai rasa, values-nya itu, bukan versi pemerintah, tetapi versi publik. Sehingga, kalau terjadi apa-apa, ya, silakan publik dengan publik yang saling berinteraksi, bukan pemerintah,” jelas Judhariksawan. KPI di sini adalah wakil publik, bukan wakil pemerintah.
Contoh pada kasus pernikahan Raffi-Nagita. Sebelum siaran live terjadi, semua orang sudah tahu karena sudah ada promosinya. Lantas, apakah KPI bisa melarang siaran itu? “Seharusnya bisa, tetapi dengan posisi mengawasi, tunggu tayang dulu, kami melihat tayangannya seperti apa, sih? Lalu, setelah diamati ada pelanggaran, baru KPI menegur,” kata Judhariksawan. Karena itu, wajar saja bila kita perhatikan, KPI seolah-olah selalu terlambat dalam bertindak. “Itu karena kami bukan lembaga sensor,” imbuh Judhariksawan, sambil mengatakan bahwa ia berkali-kali harus menjelaskan posisi KPI kepada masyarakat.(YOSEPTIN PRATIWI)