Untuk masalah ini, nggak selalu harus memilih salah satu, tapi kita bisa mendapatkan keduanya. Jika membeli rumah dulu, maka dana tabungan akan terkuras semua tapi kita tetap bisa melangsungkan pernikahan, kok. Pernikahan, kan, nggak harus dilangsungkan besar-besaran. Bila dana terbatas, sah-sah saja jika hanya menikah di Kantor Urusan Agama atau di catatan sipil.
Tetapi bila kita dan pasangan juga berharap bisa mengadakan pesta pernikahan, saat ini beberapa biaya pernikahan bisa dibayar melalui kartu kredit dan uang hasil pesta pemberian tamu bisa kita gunakan untuk membayar tagihan biaya pernikahan.
Pintar-pintar saja berhitung. Coba kita hitung, berapa tamu yang akan kita undang dan berapa yang akan kita dapatkan dari tamu undangan. Dari jumlah itu, gunakan sebagai dasar bujet biaya pernikahan.
Sebaliknya, bila memilih uang yang kita miliki digunakan untuk mengadakan pesta pernikahan dulu, bukankah kita akan mendapatkan uang juga dari tamu undangan? Nah, uang tersebut bisa kita gunakan untuk membayar uang muka KPR, kan... CC


