
Foto: Fotosearch
Sebagai calon pengusaha, kita sudah harus mengetahui jenis usaha dan modal yang dibutuhkan. Jika modalnya berasal dari diri sendiri, minimal lakukan hal berikut agar modal cepat terkumpul.
- Bagi modal bisnis menjadi dua bagian, yaitu modal kerja dan modal investasi. Modal kerja digunakan untuk membiayai kebutuhan jangka pendek seperti biaya operasional, pembelian bahan produksi, persediaan barang yang akan dijual, sewa tempat, dan gaji karyawan. Sedangkan modal investasi digunakan untuk jangka panjang (lebih dari satu tahun) dan bisa digunakan berulang kali, seperti pembelian peralatan usaha, pabrik, dan kendaraan.
- Pertimbangkan tingkat inflasi dalam mengumpulkan modal, terutama jika usaha tersebut baru didirikan 2-3 tahun lagi. Misalnya, modal yang dibutuhkan Rp 50 juta, dengan tingkat inflasi sebesar 10%, maka dalam tiga tahun lagi nilainya menjadi Rp 66, 55 juta. Berarti dalam sebulan kita harus menyisihkan dana Rp 1,8 juta.
- Minimal alokasikan 10-15% dari penghasilan bulanan untuk memenuhi target modal usaha. Percepat pencapaian target menggunakan THR atau bonus yang diterima.
- Jika mengumpulkan modal melalui investasi, sesuaikan produk investasi dengan jangka waktu. Contoh, untuk modal usaha yang digunakan dalam 1-2 tahun lagi, pilih produk deposito dan reksadana pasar uang. Sedangkan untuk jangka tahun lima tahun, pilih logam mulia atau reksadana campuran.
- Gunakan fasilitas pinjaman lunak dari kantor jika modal belum terkumpul tapi deadline mepet. Pasalnya pinjaman ini bunganya sangat rendah dibanding bunga bank (bisa 3-10%), bahkan ada yang tidak mengenakan bunga. Pastikan alokasi pengeluaran bulanan untuk membayar utang adalah 30% dan segera lunasi saat kita berencana resign atau pindah kerja. (f)
Berburu Modal untuk Merintis Bisnis
3 Trik Hentikan Impulsif Belanja
Topic
#bukausaha