
Dok. Unsplash/Dendy Darma
“Indonesia itu negara adidaya budaya. Kita harus mengenalkan keberagaman budaya ini pada warga dunia. Maka kita membuat sebuah laman web dan majalah yang bisa dibaca oleh publik internasional, agar dunia dapat mendapatkan gambaran bagaimana indahnya keberagaman yang membuat Indonesia menjadi satu dan semakin kokoh,” papar Nadjamuddin Ramly, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Budaya RI (Senin, 20/8) saat peresmian Diversitity.id dan majalah Indonesiana.

Dok. diversity.id
Diversity.id sendiri adalah sebuah laman web yang menjadi kanal diplomasi budaya dan sarana komunikasi pemajuan kebudayaan Indonesia. Berisikan informasi-informasi tentang budaya-budaya Indonesia yang kaya. Salah satunya seperti cerita Malin Kundang, permainan-permainan tradisional, hingga tradisi unik lebaran yang bisa dibaca dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris.
Bersamaan dengan itu, dihadirkan pula majalah Indonesiana yang dirancang menjadi media yang memuat ulasan-ulasan tentang budaya secara lebih rinci dan dirilis setiap enam bulan sekali. Majalah yang diterbitkan dalam bahasa Inggris ini lebih menyasar pasar mancanegara yang ingin tahu tentang kebudayaan Indonesia.
Nadjamuddin menjelaskan bahwa media diplomasi budaya tersebut sengaja dibuat dalam dua bentuk. Diversity.id yang tersedia dalam bentuk kanal online, sengaja menyasar kalangan milenial yang lebih akrab dengan konten-konten digital. Sementara majalah Indonesiana, lebih menyasarkan targetnya pada kalangan publik yang lebih matang, yang mana akan tersedia di puluhan kantor Kedutaan Besar RI di berbagai negara di dunia.
Langkah Kemendikbud merilis dua media diplomasi budaya ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 32 yang menghimbau pemerintah agar memajukan kebudayaan nasional serta menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan memanfaatkan budayanya. Ditambah, pada tahun 2017 lalu, pemerintah bersama DPR melahirkan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kedua media ini diterbitkan sebagai sarana untuk mengomunikasikan pelaksanaan UU pemajuan kebudayaan ini. Kami mengedepankan mutu dalam penerbitan ini, dengan konten yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Nadhamuddin yang menjelaskan bahwa para penulis datang dari kalangan profesional. (f)
Baca Juga :
6 Cara Amankan Data di Facebook Anda
Ini Cara Mudah Mencari Restoran untuk Ngabuburit di Google Maps
Bangga! Seniman Angklung Indonesia Tampil Memukau di Markas PBB New York
Topic
#budaya, #budayaindonesia