Di awal pandemi COVID-19, kita merasakan bagaimana sulitnya mencari masker sebagai alat perlindungan diri. Tidak hanya di Indonesia, di belahan dunia lainnya, masker menjadi barang yang langka dan mahal harganya.
Karena jumlahnya yang sangat terbatas, banyak negara yang memprioritaskan masker medis yang berkualitas baik untuk para tenaga medis, pasien COVID-19, serta kelompok yang rentan terpapar virus baru ini.
Lalu, WHO mengeluarkan anjuran bahwa masker tidak hanya untuk orang yang sakit. Setiap orang yang berada di daerah pandemi COVID-19 dianjurkan untuk menutup hidung dan mulut mereka untuk mencegah penularan COVID-19. Dari sinilah mulai masker kain muncul sebagai alternatif masker medis yang sulit didapat.
Beberapa orang kreatif - di Indonesia salah satunya para desainer - menjadi pelopor munculnya masker kain dalam berbagai rupa dan bahan. Dari bahan katun polos, sutra yang mewah, batik yang sangat Indonesia, hingga berlapis brokat dan manikmanik yang serasi dengan warna pakaian. Harganya pun bervariasi dari harga belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah untuk masker yang belakangan dikenal dengan istilah masker premium.
Berbagai peneliti yang menyebutkan bahwa virus corona baru ini menyebar di udara, sehingga perlu menggunakan masker, membuat penjualan masker kain melonjak. Harus didasadari bersama, bahwa memakai masker saat ini memang salahs atu cara terbaik untuk meminimalisir risiko terpapar COVID-19. Selain mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak hindari kerumunan. Ketiganya merupakan perilau hidup sehat di era kenormalan baru yang dikenal dengan istilah 3M.
Belakangan, munculnya ragam masker di pasaran pun menimbulkan pertanyaan. Salah satunya, apakah masker kain tersebut mampu mencegah droplet dan virus serta melindungi diri dari bahaya COVID-19?
Selain masker N95, yang disebut peneliti memiliki kemampuan menyaring 95% dari semua partikel di udara yang lebih besar dari 0,3 mikron, sebagian besar masker kain memiliki kemampuan filtrasi di bawah nilai tersebut.
Kini ketika masker kain sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, konsumen membutuhkan kepastian standar masker yang mampu memberikan perlindungan terbaik, bukan perlindungan semu.
Kabar baiknya, seperti dilansir quartz.com, standar internasional untuk masker kain akan segera ada. ASTM International, sebuah organisasi yang mengembangkan dan menetapkan semua jenis standar teknis, bekerja dengan sejumlah mitra industri dan pemerintah untuk menetapkan pedoman bagi efektivitas penyaringan masker kain di pasaran. Pada akhirnya, masker akan memiliki semacam label yang menyatakan bahwa mereka telah memenuhi pedoman.
Konsumen membutuhkan standar tersebut karena ada banyak variasi dalam seberapa baik penutup wajah menghentikan partikel di luar lingkungan medis. Menurut sebuah studi tahun 2008, masker N95 mengurangi paparan virus pernapasan hingga 99%; masker bedah sebesar 74%; dan masker handuk buatan sendiri sebesar 58%.
Studi lain, yang diterbitkan bulan ini, menemukan bahwa lapisan tunggal dari beberapa kain biasa — poliester, katun, sutra, dan linen — sangat tidak efektif karena terbuat dari bahan berpori. Pada bulan Juni, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan rekomendasi untuk masker tiga lapis multi-kain, tetapi belum banyak produk yang dijual hari ini yang memiliki standar 3 lapis kain tersebut.
Walaupun, untuk saat ini para peneliti yang menulis standar masker wajah belum mencapai konsensus tentang seberapa efektif masker harus menjebak partikel. Menurut Jennifer Marshall, manajer program untuk koordinasi standar keselamatan publik di National Institute of Standards and Technology (NIST), salah satu pemangku kepentingan proyek masih ada kekhawairan seberapa besar kebocoran yang mungkin terjadi dan cara terbaik untuk mengukur efektivitasnya.
Selain itu, faktor kegunaan juga penting. “Ada keseimbangan dalam memblokir partikulat dan sirkulasi udara, dan pada akhirnya masker harus nyaman dan dapat dikenakan,” kata Marshall, terutama karena masker ditujukan untuk dipakai oleh masyarakat umum selama aktivitas sehari-hari.
Mirip dengan desain yang direkomendasikan WHO, standar baru dapat mencakup hal-hal seperti jenis dan daya tahan material, serta bagian wajah yang harus ditutupi. Upaya ASTM dimulai pada Juli, dan Marshall mengatakan standar dapat diterbitkan sebelum akhir 2020.
Menurut Marshall, standar ini tidak ditujukan untuk mematikan usaha rumahan membuat masker yang belakangan menjamur, tapi justru memberikan panduan kepada produsen tersebut untuk menghasilkan produk yang aman dan kompetitif.
Baca Selanjutnya: Masker Kain Ber-SNI
Faunda Liswijayanti
Topic
#3M, #IngatPesanIbu, #satgas, #covid19, #corona, #feminamaskerchallenge, #masker, #maskerkain