Trending Topic
Ke Depan, Masker Kain akan Memiliki Sertifikasi

8 Nov 2020

Foto: Unsplash

 

Masker Kain Ber-SNI

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Pada akhir September lalu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan spesifikasi masker kain ber- SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya. Tiga tipe tersebut adalah Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C unuk penggunaan filtrasi partikel. 

Aturan tersebut tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020. "Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari kompas.com. 

Lantas, apa saja perbedaan ketiga tipe masker kain ini? 

1/ Tipe A untuk penggunaan umum 

  • Minimal dua lapis kain 
  • Daya tembus udara di 15-65 cm3/cm2/detik 
  • Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg 
  • Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik 
  • Tahan luntur warna terhadap pencucian

2/ Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri 

  • Minimal dua lapis kain 
  • Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg 
  • Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik 
  • Tahan luntur warna terhadap pencucian 
  • Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen 
  • Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 15 

3/ Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel 

  • Minimal dua lapis kain Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg 
  • Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik 
  • Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva 
  • Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen 
  • Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 21. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan mengatakan, saat ini masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis, dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, sesuai SNI, masker kain harus memiliki minimal dua lapis kain. Sedangkan bahan yang dapat dipakai dalam pembuatan masker kain yakni kain tenun atau polyester.

"SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable)," kata Nasrudin seperti dikutip dari situs resmi SBN.go.id.

Selain itu, Nasrudin menambahkan, dalam ruang lingkup SNI itu terdapat pengecualian, yaitu standar tidak berlaku untuk masker dari kain non woven (nirtenun) dan masker untuk bayi. Dan, standar tersebut juga tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya.

Selain itu pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Nasrudin menambahkan, masker dari kain ber-SNI harus dikemas per satuan dengan cara dilipat atau dibungkus dengan plastik dan mencantumkan merek pada kemasan, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, tahan air, pencantuman label "cuci sebelum dipakai", petunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain.

Advertisement
Saat ini untuk sertifikasi masker ber-SNI masih dalam proses persiapan untuk lembaga sertifikasi dan laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Menurut Nasrudin, nantinya setelah ada lembaga sertifikasi, masker Amsih bisa dijual bebas. Karena sertifikasi ini sifatnya sukarela. Namun, produsen bisa membuat masker menyesuaikan dengan SNI yang ada, meskipun tidak disertifikasi. 

"Di pasar nanti akan ada masker yang ber-SNI dan tidak, konsumen bisa memilih. Namun bila produknya memenuhi standar namun belum tersertifikasi maka tidak boleh memasang tanda SNI," jelas Nasrudin. (f)

 




Baca Juga: 
Uji Efektivitas Masker Kain: Mana yang Terbaik?
Masih Ngeyel Nggak Mau Pakai Masker, Kenapa Ya?
Pilihan Masker Terbaik untuk COVID-19



Faunda Liswijayanti


Topic

#3M, #IngatPesanIbu, #satgas, #covid19, #corona, #feminamaskerchallenge, #masker, #maskerkain

 



polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?