Foto: Shutterstock
Menteri Luhut mengatakan pemerintah Indonesia akan masuk kondisi siaga utama atau high alert saat tingkat keterisian rumah sakit mencapai 20-30 persen. Ia pun memperkirakan puncak kasus Omicron akan terjadi pada awal Februari 2022.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga memprediksi puncak kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia bakal terjadi sekitar 4-8 minggu ke depan. "Perhitungan saja empat minggu paling lama 8 minggu akan tinggi banget di Indonesia," kata Prof Zubairi Djoerban Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Selasa (18/1/2022).
Prediksi ini melihat dari perkembangan kasus yang terjadi di dunia, seperti Inggris yang kenaikan kasusnya terjadi sekitar satu bulan, Afrika Selatan yang saat ini kasusnya mulai melandai dan Amerika Serikat (AS) sempat menyentuh 1 juta kasus harian.
Menurut Prof Zubairi, kasus Omicron di Jakarta memang mengalami kenaikan karena kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau imported case sebagian besar di ibu kota. Ini juga yang membuat keterisian di tempat karantina Wisma Atlet menjadi sangat tinggi dan terus mengalami kenaikan dari hari ke hari.
Per Kamis (20/1/2022) kemarin jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RS Wisma Atlet mencapai 2.636 orang. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan jumlah pasien pada Desember lalu.
Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Koloner dr Mintoro Sumego, seperti dikutip dari Kompas.com mengatakan, jumlah pasien di Wisma Atlet pada awal Desember 2021 adalah sekitar 112 orang. “Awal Desember 2021 masih 112 pasien, sekarang sudah 2.000-an pasien,” ujar Mintoro. Para pasien terpapar COVID-19 sebagian besar datang dari lima negara, yaitu Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.
Dalam kondisi angka yang terus meningkat, Pof Zubairi mengkhawatirkan kondisi apabila Omicron transmisi lokal mengambil alih. Karena hal itu dapat membuat penularan Omicron meluas ke daerah-daerah lain. "Saya khawatirkan 3-4 minggu transmisi lokal mengambil alih mayoritas kasus, penularan merebak luas ke wilayah lain," ungkap Prof Zubairi.
Perpanjangan Penerapan PPKM
Mengantisipasi puncak Omicron, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, guna mempertahankan kewaspadaan terhadap penularan varian Omicron.
Pemerintah mempertahankan penerapan metode PPKM dengan beberapa penyesuaian dan terus meminta masyarakat melakukan langkah pengendalian penularan, seperti protokol kesehatan serta vaksinasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, pada Rabu (19/1/2021).
“Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta Pemerintah Daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022,” ujar Johnny.
Keputusan penerapan PPKM tersebut tertuang dalam 2 Inmendagri perpanjangan PPKM, yaitu Inmendagri No. 3/2022, untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa Bali dan Inmendagri No. 4/2022, untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di luar Jawa Bali yang terbit Selasa (18/1).
Johnny menjelaskan secara garis besar, dalam Inmendagri itu disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan metode PPKM saat Natal dan Tahun Baru, di mana pengendalian mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik, dibarengi peningkatan vaksinasi dan 3T. “Namun begitu, tetap ada sedikit penyesuaian dalam aturan baru tersebut, untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19,” katanya.
Pada Inmendagri No. 3, hanya masyarakat yang berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke hotel, supermarket, bioskop, fasilitas olahraga dan kebugaran pada semua level daerah PPKM.
“Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Di luar itu, tidak lagi diperbolehkan,” tegasnya. Sementara pada Inmendagri No. 4, tidak terdapat perubahan pada substansi pengaturan kecuali perubahan yang terjadi pada level asesmen daerah dan masa pemberlakuannya.
Johnny juga mengimbau masyarakat tidak perlu panik. “Namun kita harus tetap waspada dan menggalakkan upaya-upaya pengendalian penularan. Tidak boleh lengah, terus tegakkan protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi. Juga mari kita patuhi aturan PPKM yang berlaku di wilayah masing- masing,” kata Johnny.
Vaksinasi Booster Perlu Guna Tingkatkan Proteksi
Menyikapi angka kasus COVID-19 yang terus meningkat, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan semua pihak agar terus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan.
Selain itu, Johnny mengatakan Presiden juga mendorong masyarakat agar mendapatkan vaksin COVID-19. “Arahan Bapak Presiden bagi kita semua, yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera divaksin, bagi yang sudah mendapatkan vaksin pertama agar segera mendapatkan vaksin kedua supaya lengkap. Sementara, bagi yang sudah divaksin kedua agar segera mendapatkan vaksin ketiga atau booster,” lanjut Johnny.
WHO melaporkan varian Omicron lebih mudah menular, namun gejalanya lebih ringan. Oleh sebab itu, Presiden menyampaikan bahwa pasien yang terinfeksi varian ini umumnya dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.
Pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster pun dibutuhkan guna meningkatkan proteksi individu dan memperbaiki efektivitas vaksin. Warga yang sudah 6 bulan mendapatkan dosis kedua, dianjurkan segera memeriksa jadwal dan tiket vaksinasi booster.
“Berdasarkan hasil studi, terjadi penurunan antibodi 6 bulan setelah dosis primer atau lengkap 2 dosis penyuntikan, dan 1 dosis jika vaksin Janssen, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro melalui Keterangan Pers dari Istana Kepresidenan, Rabu (19/1/2021).
Komite penasihat ahli imunisasi nasional atau ITAGI, disampaikan Reisa, berdasarkan kajian melalui nomor surat ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin COVID-19 Dosis Lanjutan, menganjurkan pemberian booster ini untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
“Maka bagi yang sudah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua, segera cek jadwal dan tiket vaksinasi pada website atau aplikasi PeduliLindungi pada menu riwayat dan tiket vaksin,” imbau Reisa seraya menambahkan bahwa jenis vaksin yang akan diterima sesuai dengan riwayat dan padanan vaksin booster tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi. (f)
Baca Juga:
Nasib Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Merebaknya Varian Omicron
Mau Vaksin Booster? Ikuti Mekanisme yang Sudah Diatur
Kasus Omicron Capai 414 Orang, Ini 7 Langkah Pencegahan Rekomendasi WHO
Faunda Liswijayanti
Topic
#omicron, #pandemi, #covid19, #corona, #vaksin, #booster