Sejumlah organisasi masyarakat dan pemerintah tidak tinggal diam. Yayasan Rumah Zakat memberikan bantuan tabungan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak. Ada juga program “Jakarta Bebas Anak Jalanan” Kementerian Sosial yang memberikan bantuan kepada anak jalanan di seputar Jakarta. Dan secara terpadu Kementerian Sosial, Kementerian lainnya, Kepolisian RI serta Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan sosial melalui bimbingan dari Rumah Singgah dan mendapatkan pendampingan intensif dan terpadu dari para Satuan Bakti pekerja sosial, relawan sosial, satuan polisi pamong praja dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak dari Polres di masing-masing wilayah.
Namun usaha ini tampaknya masih sulit untuk membendung peningkatan jumlah anak jalanan di Jakarta. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (dikutip dari kompas.com) saat ini terdapat sekitar 8.000 anak jalanan di Jakarta, dan setiap tahunnya terjadi penambahan sekitar 1.000 anak.
Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menegakkan undang-undang perlindungan anak ke dalam aksi nyata melalui program yang efektif. Dukungan kita secara nyata pun dibutuhkan untuk menyelamatkan masa depan 230 ribu anak jalanan di Indonesia, yang merupakan generasi penerus bangsa. Misalnya dengan memberikan donasi ke KPAI.
Woro Hartari Trianti