Jawab:
Yang penting diperhatikan adalah pemantauan saat persalinan. Sebelum terjadi persalinan dengan bekas operasi caesar, dokter harus memeriksa dengan cermat kondisi ibu dan janin. Bila tidak ada kontra indikasi untuk persalinan, masih dimungkinkan mereka yang sudah pernah mengalami operasi caesar untuk melahirkan normal. Namun demikian, bila terjadi kehamilan sebelum masa satu tahun dari operasi sebelumnya, dari penelitian didapatkan bahwa risiko komplikasi akan lebih besar, sehingga sebagian ahli lebih menyarankan untuk tidak dicoba persalinan normal, dan langsung dianjurkan untuk operasi caesar.
Konsultan: dr. Dwiana Ocviyanti Sp.OG.