Foto: Fotosearch
Foto: Sar
Dwini Handayani selaku Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) memaparkan data perokok muda di Indonesia. “Perokok usia muda yang berkisar antara 15-19 tahun ini angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal inilah yang harus kita perjuangkan agar tidak terjadi lagi,” ucapnya. Angka peningkatannya mencapai 36.3% dari populasi anak usia tersebut dalam kurun waktu 1995-2013. Faktanya setiap 1 dari 5 anak di Indonesia usia 13-15 tahun sudah pernah merokok dan 1 dari 3 anak di Indonesia sudah mencoba merokok untuk pertama kali sebelum menginjak usia 10 tahun.
Kenyataan pahit lainnya dipaparkan oleh Andreas Harsono selaku Peneliti Human Right Watch bahwa teryata populasi terbesar pekerja anak di industri tembakau di Indonesia diduduki oleh Madura dan Lombok. Oleh sebab itu, menurut Dr. Ir. Bambang Widianto, M.A sebagai Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K) edukasi atas larangan rokok ini harus dilakukan sejak dini untuk menghasilkan generasi muda yang terhindar dari ketertarikan terhadap rokok, sehat dan berprestasi.
Menginjak sesi kedua, “Implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) Dalam Konteks Pengendalian Tembakau di Indonesia” menjadi topik yang cukup banyak diminati peserta yang hadir di diskusi publik tersebut. Karena salah satu target yang ingin dicapai oleh SDGs adalah Indonesia yang bebas dari rokok pada tahun 2030."
Anindita Sitepu, Direktur Program CISDI menekankan bahwa pengendalian tembakau ini tidak bisa hanya dilakukan lewat berlakunya kebijakan pemerintah, tetapi masyarakat terutama golongan muda sudah seharusnya menjadi agen perubahan untuk merealisasikannya. Saat ditanyakan tentang upaya pemerintah untuk menanggulangi bahaya persebaran rokok di Indonesia, Prof. Dr. Nila F. Moeloek, Sp. M (K) Menteri Kesehatan Republik Indonesia berkomentar, “Kalau kita perhatikan, perokok ini sudah cukup menderita sejak diberlakukannya area bebas rokok di tempat umum. Kebijakan tersebut adalah salah satu solusi yang menurut saya sudah cukup efektif karena merepotkan para perokok.”
Menyoal tentang ramainya isu kenaikan harga rokok, Dr. Sonny Harry B. Harmadi, S.E., M.E mengakui kalau menurutnya kenaikan harga rokok tersebut akan menjadi cara yang paling efektif untuk mengendalikan persebaran dan penggunaan tembakau di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan, “Ketika harga rokok naik, bisa juga menimbulkan bermunculan rokok palsu atau pemberi rokok ilegal. Hal ini tentunya hal yang selanjutnya harus dipikirkan juga.” Memang pengendalian rokok tidaklah mudah, karena bisa berefek pada berbagai aspek termasuk ekonomi dan stabilitas nasional. Namun, bukan tidak mungkin ini kita realisasikan jika dilakukan bersama-sama. (f)
Baca juga: Kata Survei, 72% Orang Indonesia Akan Berhenti Merokok Jika Harga Rokok Rp50 ribu.