Foto: Freepik
Vaksin COVID-19 Sinopharm merupakan vaksin berplatform inactivated, artinya dibuat dengan menggunakan virus yang sudah dilemahkan atau 'dimatikan'. Metode yang sama juga digunakan Sinovac dan Bio Farma untuk membuat vaksin COVID-19.
Vaksin COVID-19 produksi Sinopharm telah mendapatkan persetujuan Emergency Use of Authorization (EUA) di lebih dari 27 negara termasuk Indonesia mengeluarkan EUA sejak April 2021. Vaksin ini juga telah mendapatkan Emergency Use of Listing (EUL) dari WHO pada 7 Mei 2021.
"Studi klinis fase 3 pada lebih dari 42 ribu subjek di Uni Emirat Arab dan beberapa negara, menunjukkan efikasi vaksin Sinopharm sebesar 78,02%. Hasil pengukuran imunogenesitas penggunaan vaksin menunjukkan pembentukan antibodi tergolong tinggi pada orang lansia dan dewasa," jelas Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (28/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, perlu diingat bahwa vaksinasi saja belum cukup memberi perlindungan prima dalam mencegah penularan. Karena seluruh jenis pengendalian COVID-19 saling melengkapi, dan tidak bisa berdiri sendiri dan dijalankan dalam waktu bersamaan. Indonesia saat ini masih memfokuskan pada kelompok rentan terpapar COVID-19.
Lantas apakah vaksin Sinopharm aman digunakan? Laporan di jurnal JAMA pada 13 Agustus 2020 menyebut efek samping vaksin COVID-19 Sinopharm bersifat ringan. Hal ini diketahui berdasarkan analisis data interim uji klinis fase dua.
"Efek samping yang paling umum adalah nyeri di lokasi penyuntikan, diikuti dengan demam ringan yang sembuh sendiri. Tidak ada efek samping serius yang ditemukan," tulis peneliti seperti dikutip dari jurnal. (f)
Baca Juga:
Satgas Tegaskan Pembekuan Darah Tidak Berkaitan Dengan Vaksin COVID-19
Temuan Kasus Vaksinasi Ilegal, Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Waspada
Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan
Faunda Liswijayanti
Topic
#vaksin, #covid19, #corona