Trending Topic
Prediksi Lonjakan Angka Kelahiran pada 2021, Masyarakat Dihimbau Ber-KB

10 Jun 2020


Foto: Dok. BKKBN
 
Pandemi COVID-19 telah mengurangi akses masyarakat pada layanan kesehatan reproduksi serta membatasi sosialisasi dan penyuluhan Keluarga Berencana (KB). “Kita harus berjuang keras di masa pandemi karena ketakutan orang untuk datang ke fasilitas kesehatan memang menjadi suatu kenyataan. Ada juga faskes yang tidak buka atau buka tapi mengurangi jam kerja dan jumlah pasien,” terang dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional (BKKBN) dalam webinar bertopik Urgensi Pelayanan KB Pada Masa New Normal.

Akibatnya, Indonesia diperkirakan mengalami lonjakan angka kelahiran pada 2021. Data BKKBN terbaru menyebutkan, dibanding tahun 2019 lalu, terjadi penurunan sebanyak 1.179.467 pelayanan KB selama Januari hingga April 2020. Karena itu BKKBN menghimbau masyarakat untuk menunda kehamilan, walaupun merencanakan kehamilan adalah hak tiap keluarga. “Tingginya angka kelahiran di masa krisis COVID-19 tak hanya terkait dengan masalah kesehatan, namun juga berpengaruh pada beban sosial ekonomi,” ujar Dwi Listyawardani, Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN.

Pada keadaan seperti ini BKKBN justru harus tetap melayani demi mencegah kehamilan tak diinginkan maupun angka kelahiran yang meningkat. Ragam upaya dilakukan oleh BKKBN demi melayani kebutuhan masyarakat sekaligus melindungi petugas kesehatan. Di antaranya adalah dengan penyaluran alat pelindung diri (APD) kepada para bidan.

“Ada sekitar 19.000 bidan yang praktik mandiri, jumlahnya lebih besar jika ditambah dengan bidan puskesmas. Kami berupaya agar mereka terlindungi. Karena itu Kepala BKKBN sudah menghadap Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk meminta bantuan APD. Semoga bisa direalisasikan secepat mungkin,” jelasnya.

Di samping itu, BKKBN berupaya melakukan edukasi tentang disiplin protokol kesehatan kepada penerima layanan maupun petugas lapangan. Hal ini mencakup penggunaan masker dan menjaga jarak. Demi memperluas pelayanan, BKKBN membuat aturan baru yang mempermudah para kader KB menjangkau masyarakat. Di masa pandemi para PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) boleh membagikan pil dan kondom. Mereka boleh lakukan kunjungan ke rumah masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan bidan lapangan. “Kalau dulu kan tidak boleh, dulu harus melalui bidan setidaknya. Tapi sekarang ini diperbolehkan sebagai alternatif pencegahan putus pakai,” terang Dwi.

Advertisement
Di saat masyarakat harus sama-sama patuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai COVID-19, alat kontrasepsi tak boleh putus dipergunakan. Namun Dwi mengakui sosialisasi kepada masyarakat akan hal ini belum signifikan. “Banyak masyarakat atau bidan yang belum paham adanya kebijakan baru untuk mencegah putus pakai. Memang sosialisasi perlu ditingkatkan,” tuturnya.

BKKBN menyadari betapa besarnya peran pihak swasta dalam menyediakan fasilitas kesehatan dan alat kontrasepsi. Karena itu Dwi sangat berterimakasih pada dukungan pihak swasta dalam pelayanan KB. “Tingginya angka kelahiran bisa kita cegah jika tak ada keraguan untuk melayani. Mari lakukan saja kebiasaan-kebiasaan yang sebelumnya tidak kita lakukan sehingga lambat laun bisa menjadi kebiasaan baru atau normal baru,” ucapnya. (f)
 


BACA JUGA:
Peningkatan Anak Stunting Hingga Ledakan Penduduk Dikhawatirkan Terjadi Pasca Pandemi COVID-19
Bepergian Keluar Kota dengan Transportasi Umum di Masa New Normal, Ada Syaratnya
Bersiap Kembali Masuk Kantor, Perhatikan Protokol Kesehatan Saat Di Tempat Kerja dan Perjalanan Agar Terhindar dari COVID-19
 

 
 


Topic

#KB, #BKKBN, #alatkontrasepsi

 



polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?