11 Dec 2019
Beragam contoh penanganan kasus tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan seksual masih sangat minim. Berdasarkan catatan refleksi penanganan kasus dan advokasi perubahan hukum yang dilakukan LBH APIK Jakarta sepanjang 2019, dapat disimpulkan bahwa kondisi penegakan hukum belum membaik seperti yang diharapkan, karena beberapa hal di bawah ini:
1/ Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran terhadap hak yang mendasar. Seperti belum terpenuhinya akses keadilan bagi wanita korban serta kelompok rentan lainnya.
2/ Kebijakan yang positif seperti UU PKDRT dan UU Perlindungan Anak belum sepenuhnya diterapkan untuk kepentingan korban, sementara kebijakan lainnya kurang memadai untuk memberikan jaminan perlindungan dan bahkan diskriminatif seperti KUHP/ RKUHP serta UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Khususnya terkait UU Bantuan Hukum.
3/ RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih belum disahkan di penghujung masa kerja anggota DPR Periode 2014-2019. Padahal UU ini diperlukan untuk menjamin perlindungan korban kekerasan seksual.
Dalam peluncuran CATAHU 2019, LBH APIK Jakarta menegaskan bahwa pelanggaran Hak Asasi Perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. LBH APIK Jakarta pun meminta pemerintah, DPR, Aparat Penegak Hukum serta pihak-pihak terkait yang memiliki wewenang agar sSegera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, segera merevisi UU ITE yang banyak memakan korban dan sering digunakan pelaku dalam upaya pembungkaman terhadap korban, dan menegakkan implementasi UU PKDRT, UU TPPO serta aturan dan kebijakan positif lainnya secara maksimal untuk kepentingan korban.
Juga meminta pemerintah untuk memberlakukan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan kasus kekerasan terhadap wanita dan anak, termasuk layanan visum gratis dan rumah aman yang mudah diakses oleh korban. Serta memaksimalkan pemenuhan hak-hak korban sebagaimana yang sudah dijamin dalam konstitusi maupun aturan perundang-undangan, khususnya hak korban atas restitusi dan hak atas bantuan hukum. (f)
Komnas Perempuan Peringati Hari Jadi Ke-21
Perjuangan RUU PKS Masih Berlanjut
Topic
#16HAKtP, #violenceagainstwomen
Terbesar! 320 Jenama Ikut Meramaikan Brightspot Market 2025
Future Archive jadi tema Brightspot Market 2025 yang digelar pada 29 Mei-1 Juni dan 5-8 Juni 2025.
Besok, Hidangan dari Buku Pusaka Rasa Nusantara Karya Chef Ragil Ada di Conrad Bali
Memperkenalkan buku istimewa, menunjukkan ke warga Bali akan kayanya Nusantara.
Disney On Ice: Find Your Hero Bakal Tampil di Jakarta dan Surabaya
Siapa yang sudah rindu karakter Disney yang meliuk-liuk di atas es? Siapkan dirimu untuk kehadiran Disney On Ice presents Find Your Hero.
Dwi Warsa Tentrem, Perayaan Dua Tahun Hotel Tentrem Jakarta Sarat Budaya
Lima hidangan, wayang kulit, hingga batik, serta dukungan pendidikan anak autisme.
Mini Quilted Bag dari COS Kini Hadir di Indonesia
Sudah punya tas yang siluetnya gemas banget dan menyerupai awan ini?
Mattifly Loose Powder, Bedak Tabur Pertama dari Buttonscarves Beauty
Formulanya didukung oleh Lotus Effect Technology dan Smoothening Silica Technology.
Spider-Man: Brand New Day, Perjuangan Sang Superhero tanpa Kekasih dan Sahabat
Jauh dari kesan heroik, Peter Parker yang telah dilupakan oleh semesta tetap melawan kejahatan sebagai pahlawan tak dikenal.
Memaknai Arti Lagu MIC Drop dan Aliens dari BTS
BTS menolak penilaian Grammy Awards 2027, dan lirik lagu Mic Drop dan Aliens seperti membuktikan kemampuan visioner mereka.
Aktor Inggris David Jonsson Bakal Jadi Black Panther Baru
Setelah kepergian Chadwick Boseman di tahun 2020, akhirnya Marvel mengumumkan penerus Black Panther. Film Black Panther III direncanakan akan tayang pada akhir tahun 2028.