Foto: Shutterstock
“Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac (CoronaVac dari Sinovac Life Science Co., Ltd China dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun,” jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin (01/11/2021) secara virtual.
Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19. “Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Penny.
Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa. Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun.
Seperti diungkap oleh Penny, vaksinasi COVID-19 untuk anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai. Dengan semakin banyaknya segmen anak yang dapat memperoleh vaksin COVID-19, diharapkan akan menambah kepercayaan para orang tua untuk mengijinkan anak-anak mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Lantas bagaimana dengan vaksin anak di bawah usia 6 tahun? Menutup keterangan persnya, Kepala BPOM menyampaikan, untuk pemberian vaksin COVID-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut. “Di bawah dari 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” kata Penny.
Meskipun izim penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah diterbitkan, namun menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementrian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, diperkirakan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru bisa dilaksanakan di pertengahan tahun depan.
Mantan Ketua IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang juga Presiden Dokter Anak se-Asia Pasifik. Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A menyebutkan vaksin COVID-19 penting diberikan pada anak karena beragai alasan. Yang utama adalah menambah kepercayaan orang tua untuk mengijinkan anak-anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka dan kegiatan lainnya yang melibatkan anak. Selain itu, faka bahwa 66 persen keluarga Indonesia berinteraksi dengan anak dan lansia memperkuat alasan mengapa anak juga perlu divaksin COVID-19 sebagai perlindungan untuk semua orang. (f)
Baca Juga:
Tarif Turun, Harga RT-PCR Kini Mulai dari Rp275.000
Ada Lebih Dari 1.000 Klaster Baru Saat PTM. Apa Yang Terjadi?
Benarkah Vaksin Pfizer Aman untuk Anak 5-11 Tahun?
Faunda Liswijayanti
Topic
#vaksin, #covid19, #pandemi, #corona