Foto: Fotosearch
Tunai:
+Harga jadi lebih murah dibandingkan mencicil karena tidak dikenakan bunga.
+Seringkali ada hadiah langsung atau potongan harga dari pengembang.
+Jika ready stock atau rumah second, bisa langsung ditempati.
+Surat-surat rumah dapat segera dimiliki dan dapat dijadikan jaminan ke bank.
-Butuh dana besar dalam jangka waktu singkat.
-Perlu sangat berhati-hati dengan status kepemilikan rumah, agar uang yang kita keluarkan dapat tetap memberikan manfaat atas pembelian yang kita lakukan.
Mencicil (KPR):
+Hanya perlu menyiapkan dana untuk uang muka, biasanya 30% dari harga jual. Jika harga rumah Rp 200 juta, misalnya, kita cukup setor Rp 60 juta terlebih dulu.
-Di satu sisi, mencicil terlalu lama (15-20 tahun) akan membuat kita harus membayar bunga lebih besar.
-Jika jumlah cicilan yang harus dibayar tiap bulannya ditotalkan hingga pelunasan, maka harga rumah bisa jadi sangat mahal dibandingkan jika kita membelinya secara tunai.
-Surat-surat rumah atau tanah ditahan pihak bank hingga kita melunasinya.
-Suku bunga fluktuatif akan menambah risiko bertambah mahalnya cicilan yang harus dibayarkan tiap bulan.
-Jika kehilangan pekerjaan, cicilan rumah akan tersendat. Ini bisa berujung pada rumah yang disita atau dijual untuk melunasi utang. (f)
Baca juga:
4 Pertimbangan Sebelum Membeli Rumah
4 Jenis Biaya Beli Rumah
Jurus Mengelola Uang Agar Bisa Punya Rumah di Tahun 2017
Topic
#investasiproperti