Foto: Fotosearch
Salah satu instrumen investasi yang cukup menguntungkan adalah Reksa dana. Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang selanjutnya diinvestasikan pada produk pasar modal. Secara sederhana Indra mengilustrasikan sebagai berikut:
Kalau hasil pengelolaan X bagus dan dana meningkat, misalnya dari Rp100 juta menjadi Rp125 juta, maka keuntungan itu untuk pemilik dana. Demikian juga bila mengalami kerugian, pemilik dana juga yang menanggung kerugian tersebut. Di sini X hanya mendapat bayaran 1 persen yang sudah dipotong di awal tadi. Itulah konsep reksa dana. A disebut sebagai investor dan X adalah manajer investasi.
Reksa dana ada empat jenis:
- Reksa Dana Pasar Uang (RDPU). Sebanyak 80% disimpan dalam bentuk portofolio atau obligasi. Tingkat potensi risiko RDPU paling rendah atau konservatif dibandingkan reksa dana lain. RDPU cocok untuk kita yang belum berani mengambil risiko tinggi, namun tetap ingin mendapatkan return yang lebih tinggi dari deposito bank. RDPU juga cocok jika Anda hanya ingin menempatkan dana ke reksa dana dalam jangka pendek.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). Tingkat potensi risiko RDPT termasuk kategori menengah cenderung konservatif. RDPT cocok untuk kita yang mengharapkan pendapatan tetap yang cukup stabil dari investasi dan tidak terlalu fluktuatif. RDPT juga cocok jika penempatan dananya antara 1 sampai 3 tahun. Sebab, dalam jangka waktu tersebut RDPT berpotensi memberikan return lebih tinggi daripada RDPU. Namun, dalam jangka panjang, misalnya jangka waktu 10 tahunan, kenaikan RDPT tidak setinggi kenaikan reksa dana campuran atau reksa dana saham.
- Reksa Dana Campuran. Bisa 50% dari dana yang dikelola dalam bentuk obligasi dan 50% di saham. Ada juga yang 70% obligasi dan 30% saham. Reksa dana jenis ini lebih cocok untuk investasi jangka menengah, yaitu 3-5 tahun.
- Reksa Dana Saham. Minimal 80% dari dana yang dikelola harus dalam bentuk saham dan sisanya dimasukkan ke dalam instrumen pendapatan tetap. Reksa dana saham paling berisiko sehingga sebaiknya dipakai untuk investasi jangka panjang, yaitu lebih dari 5 tahun.
Baca juga:
7 Langkah Investasi Reksadana