Menurut Nicky Hogan, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, saham adalah bukti penyertaan atau kepemilikan dalam suatu perusahaan. Kini ada sekitar 516 perusahaan yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Artinya, kita pun bisa memilih 516 produk saham sebagai investasi.
Saham bisa dibeli di perusahaan sekuritas. Untuk melihat daftarnya, buka website BEI, www.idx.co.id. Pilih sekuritas yang memiliki fasilitas online trading agar kita bisa transaksi di website atau ponsel alias tidak mengandalkan broker.
Modal untuk investasi saham tidaklah besar. Soalnya, nih, harga terendah satu lembar saham adalah Rp 50. Investor wajib membeli saham dalam satuan lot, di mana 1 lot = 100 lembar saham. Jika kita membeli saham yang harga satu lembarnya adalah Rp 1.000, artinya kita hanya butuh modal Rp 100.000.
Beli saham dari perusahaan yang kita kenal. Bisa berupa bank tempat kita menabung atau perusahaan yang memproduksi barang yang kita gunakan sehari-hari. Atau, pilih saham LQ45 yang daftarnya terdapat di BEI. Mereka merupakan saham dengan kapitalisasi besar dari perusahaan ternama yang tingkat transaksinya tinggi.
Saat berinvestasi saham, kita akan memperoleh keuntungan dari selisih harga saham jual dan beli (capital gain). Plus, dividen, yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham. Semakin bagus kinerja perusahaan, makin besar keuntungannya, peluang kita memperoleh dividen pun makin besar.
Jika ingin lebih paham tentang investasi saham, jangan ragu ikut kelas tentang pasar modal yang biasa digelar BEI maupun perusahaan sekuritas—gratis! Selamat menabung saham!
Teks: Vini Damayanti
Foto: Tpgnews/Clickphotos