Foto: Pixabay
Esok, Rabu (22/8/2018) umat Muslim merayakan IdulAdha, yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban. Hewan kurban, sesuai syariat adalah hewan jantan yang kondisinya baik dan sehat serta cukup umur, yaitu untuk sapi/kerbau berumur 2 tahun dan untuk kambing/domba berumur 1 tahun yang ditandai dengan adanya sepasang gigi tetap.
Sesuai Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 114/permentan/PD.410/9/2014 berikut ini cara pengemasan daging kurban yang baik:
1/ Dilakukan di lokasi yang bersih
2/ Petugas senantiasa memastikan kebersihan terjaga dengan baik
3/ Lantai dialasi dengan plastik atau terpal yang mudah dibersihkan
4/ Penanganan daging dan jeroan harus dipisah
6/ Kemasan pembungkus daging menggunakan plastik bening (plastik biasa untuk mengemas gula) bukan kresek
7/ Daging dan jerohan dikemas terpisah
8/ Penyimpanan daging kurban tanpa pedingin tidak boleh lebih dari 4 jam dan harus segera dibagikan. (f)
Baca Juga:
Iduladha Sudah Dekat, Berikut Hal Penting Dalam Pemotongan Hewan Kurban
Akulturasi Dapur Arab Jawa
Sedang Mencari Hewan Kurban? Ini Syarat Tempat Penjualan Hewan Kurban Yang Peduli Kesejahteraan Hewan
Topic
#hewankurban, #dagingkurban, #iduladha