Dok. Freestock from Unsplash
Jika pernah mengalami diskriminasi tersebut, menurut Timothy O’Callaghan, seorang pengacara yang juga merupakan pakar diskriminasi di tempat kerja mengatakan hal pertama yang dilakukan adalah dengan mengangani masalah secara informal terlebih dahulu. Misal, bicara dengan atasan atau orang yang melakukan diskriminasi kepada Anda.
Jika cara tersebut tak membuahkan hasil yang baik atau Anda tak nyaman mendiskusikan hal tersebut bersama orang yang melakukan diskriminasi tersebut, maka Anda harus menulis surat keluhan kepada HRD atau atasan secara formal.
“Keluhan tertulis tersebut harus memuat semua fakta diskriminasi yang Anda derita dan meminta agar hal tersebut diperbaiki. Termasuk, solusi apa yang bisa dilakukan dalam menengahi permasalahan tersebut,” tutur O’Callaghan dalam sebuah wawancara dengan majalah Glamour.
Namun, jika cara-cara tersebut tak memberikan solusi yang menyelesaikan masalah, atau jika Anda masih merasa dirugikan akibat diskriminasi yang dilakukan, maka Anda bisa meminta bantuan kepada pihak ketiga. Misal, dengan melakukan aduan kepada Dinas Tenaga Kerja, meminta bantuan pada lembaga swadaya masyarakat tertentu, atau bergabung dengan serikat pekerja untuk dibantu pencarian solusinya.
“Seringkali, intervensi dari pengacara spesialis pekerjaan atau pihak ketiga lainnya dapat membantu Anda mendapatkan hasil terbaik. Namun yang penting, jangan menyimpan perilaku diskriminasi itu sendiri,” tutupnya.(f)
Baca Juga :
Ini Pentingnya Ruang Laktasi Bagi Ibu Pekerja
2 Hal yang Harus Diwaspadai Pada Masa Nifas
Dyah Pratitasari, Saya Seorang Doula Yang Menemani Ibu Melahirkan
Topic
#TipKarier