Foto: Dok. BPHN
Untuk itu dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan kecerdasan hukum bagi generasi milenial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar penyuluhan hukum di berbagai sekolah yang disebut dengan “Tour Sedekah Ilmu”.
Di akhir Oktober dan awal November 2018 lalu, Tour Sedekah Ilmu sudah berlangsung di 2 SMP di Jakarta. Pertama digelar di SMP Pasar Minggu dan SMP Suluh Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima femina, Kepala Sub Bidang Pengembangan Penyuluh Hukum BPHN Kemenkumham, Rachmat Abdillah mengatakan bahwa para Penyuluh Hukum Muda di BPHN Kemenkumham menyampikan informasi hukum mengenai cerdas bermedia sosial supaya para generasi milenial tidak melanggar ketentuan UU ITE.
Rachmat menambahkan, program penyuluhan hukum gratis untuk siswa/siswi bertujuan supaya menjadi kaum milenial yang cerdas dan sadar hukum. Sebab salah satu ciri kemajuan bangsa bisa dilihat dari tingginya jumlah kesadaran hukum masyarakat. (f)
Baca Juga:
Kasus Penculikan Anak di Tangerang Selatan Ternyata Hoax. Begini Cara Cek Berita Hoax.
Benarkah Generasi Z Adalah Generasi Kesepian?
Topic
#remaja, #sadarhukum