4. Sebuah perusahaan asuransi jarang bisa bangkrut. Kalaupun bangkrut, biasanya aset dan rekening nasabahnya dialihkan ke perusahaan sejenis. Tapi, jika Anda kesulitan melacak perusahaan asuransi bermasalah, di mana polis Anda ada di dalamnya, hubungi bagian pengaduan Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Jl. Majapahit 34 Blok V/29, Jakarta, telepon 021-3454387. (f)