Trending Topic
Wajib Anda Tahu!

25 Mar 2013


Wajib Anda Tahu Tentang PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
Advertisement
  • Pasal 14: Wajib mencantumkan peringatan berupa gambar dan tulisan. Peringatan kesehatan itu meliputi 40% kemasan depan dan belakang dan telihat jelas mencolok (pasal 17).
  • Mewajibkan produsen/importir mencantumkan tulisan larangan menjual dan memberi kepada anak di bawah usia 18 tahun dan wanita hamil.
  • Wajib dicantumkan teks: "Mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya serta lebih dari 43 zat penyebab kanker."  
  • Tidak menggunakan istilah menyesatkan (Pasal 24). Ayat (2) Kata ’Light’,  ’Ultra Light’, ’Mild’, ’Extra Mild’, ’Low Tar’, ’Slim’, ’Special’, ’Full Flavour’, dan ’Premium’ dapat menyesatkan, karena rokok bersifat adiktif sehingga perokok akan mengisap lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan adiksi nikotinnya.
  • Iklan tidak diletakkan di sampul depan dan/atau belakang media cetak, atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman; dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan (Pasal 28). Dalam Pasal 29, iklan produk rokok di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat (Pasal 29). Iklan produk tembakau tidak boleh menampilkan anak, remaja, dan/atau wanita hamil dalam bentuk gambar dan/atau tulisan, tidak ditujukan terhadap anak, remaja, dan/atau wanita hamil, tidak menggunakan tokoh kartun sebagai model iklan (Pasal 27). Tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan (Pasal 28).
  • Iklan di media luar ruang harus memenuhi ketentuan sebagai berikut (Pasal 31), tidak diletakkan di Kawasan Tanpa Rokok; tidak diletakkan di jalan utama atau protokol; tidak boleh melebihi ukuran 72 m² (tujuh puluh dua meter persegi).
  • Rokok putih dilarang dikemas kurang dari 20 batang dalam tiap kemasan (Pasal 13). Maksudnya, untuk mencegah harga rokok murah. Sayangnya, ini hanya berlaku pada rokok putih. Padahal, sebagian besar rokok di Indonesia adalah jenis kretek. (f)




 



polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?