Tak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, Nova Riyanti Yusuf yang berhasil menggolkan UU No. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa, berangkat ke Boston AS sebagai peserta program visiting scholar di Department of Global Health and Social Medicine di Harvard Medical School. Selama menimba ilmu, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 ini juga diminta untuk mengisi beberapa ceramah di Harvard Kennedy School of Government terkait perjuangannya mensahkan UU Kesehatan Jiwa di Indonesia.
Rully Larasati