Trending Topic
Saat Hukum Kehilangan Pamor

2 Sep 2014


Wajah seorang selebritas A tiba-tiba menghiasi halaman depan surat kabar dengan berita sensasional karena sebuah tindakan melanggar hukum. Sampai berhari-hari kemudian namanya digunjingkan, Namun, setelah tak lagi disiarkan di media massa, sering kali kasus pelanggaran hukum berlalu begitu saja. Masyarakat pun diam. Bukan hanya terhadap kejadian yang hanya terbaca di media massa kita diam, saat seseorang melakukan pelanggaran, seperti mengendarai motor dari arah berlawanan, atau naik ke trotoar dan menabrak pejalan kaki,  kita juga seperti tak peduli.

Dalam survei yang dilakukan femina, dari 385 pembaca yang berpartisipasi, ketidakpedulian itu dikarenakan tiga hal. Pertama, masyarakat yang mudah lupa (19%). Kedua, masyarakat yang pemaaf (9%). Ketiga, hal itu tanda bahwa masyarakat kita masih buta hukum (72%). Benarkah demikian?

Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, S.H., M.A.
, Guru Besar Ilmu Antropologi Hukum Universitas Indonesia, tidak setuju jika kecenderungan itu terjadi karena masyarakat tidak mengenal hukum. Jauh sebelum masyarakat Indonesia mengenal hukum negara yang dijabarkan dalam Kitab Undang-Undang, masyarakat kita sudah mengenal berbagai hukum yang lain.
”Hukum itu tidak hanya satu, tidak hanya hukum negara. Masih ada hukum adat, hukum agama, dan hukum internasional. Hukum-hukum ini terus berlaku dan tidak berdiri sendiri, semua saling memengaruhi. Inilah yang disebut pluralisme hukum, di mana berbagai hukum saling berhubungan,” ujar Prof. Sulis.

Advertisement
Di luar anggapan bahwa ada penegakan hukum yang tegas, mengapa di negara-negara maju, seperti Jepang dan Korea Selatan, masyarakatnya bisa menjadi tertib karena hukum adatnya, seperti menghargai orang yang lebih tua, menghargai milik orang lain, dipegang teguh oleh warga. Tanpa diawasi oleh polisi pun mereka menaati aturan hukum, karena ’rasa’ itu sudah menjadi budaya yang mendarah daging.

Ini terbukti pada desa-desa terpencil di tanah air. Meski berada jauh dari aparat hukum, kehidupan masyarakatnya bisa sangat tertib dan memiliki tingkat kriminalitas rendah, selama mereka masih memegang hukum adat setempat. Pelanggar hukum adat akan merasa malu, sementara hukuman sosial yang diberikan oleh lingkungannya juga cukup berat.

Sebaliknya, di masyarakat kota besar sekarang, yang meski diawasi dan dijaga aparat hukum, pamor hukum justru  makin menipis. Ketika sudah diberlakukan aturan untuk tidak menggunakan jalur busway misalnya, ketika pelanggaran demi pelanggaran terjadi dan tidak ada tindakan tegas, maka lama-kelamaan orang bisa saja beranggapan bahwa aturan itu sebetulnya tidak ada. Dan, kondisi ini tentu tidak terjadi dalam waktu sekejap.

Nuri Fajriati





 



polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?