Telah berhasil mendapat berbagai pengakuan dan mengantongi gelar pendidikan doktor, Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tak membuatnya berhenti gelisah melihat nasib wanita di Papua yang jalan di tempat. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban KDRT. Padahal, ketika keluarga diserang badai ekonomi, para wanita ini yang tegar mengupayakan berbagai cara untuk membuat keluarganya tetap berdiri.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana ibu-ibu yang sederhana ini berjualan pinang di pasar agar anak-anaknya bisa makan dan sekolah. Tapi, begitu di rumah, mereka banyak menjadi korban KDRT dari para suami yang hobinya mabuk-mabukan,” ungkap penerima Kartini Awards 2014 dari International Human Resources Development Program & Kharisma Indonesia Foundation ini, prihatin.
Menurutnya, hal ini terjadi karena akses pendidikan tidak menyentuh para wanita ini. Sehingga, mereka tidak paham soal hak-hak mereka sebagai wanita, dan bahwa ada hukum yang melindungi mereka dari praktik KDRT.
Yohana paham idealismenya ini menuntut kerja keras dan waktu yang tidak sebentar. Wanita yang pernah menjabat sebagai Koordinator Program Pemberdayaan Perempuan Dewan Riset Daerah Provinsi Papua (2008-2012) ini tidak berhenti mengadvokasi para wanita Papua. Namun, ia tahu bahwa masalah yang sama pun terjadi pada banyak wanita di daerah lain di tanah air.
Hal ini pula yang menurutnya mendasari moratorium Presiden Joko Widodo terhadap pemulangan para TKW ilegal. Selain bertujuan mengembalikan ketahanan keluarga, moratorium ini juga bertujuan untuk mengangkat nasib para wanita yang rata-rata bekerja sebagai asisten rumah tangga itu dari keterpurukan. “Saat ini kami sedang membuat pilot project pemberdayaan wanita di empat titik daerah tadi. Kami akan membekali para wanita ini dengan kemampuan berbahasa asing. Kemudian memberikan pelatihan tentang hospitality serta service,” jelas Yohana.
Harapannya, agar para TKW ini tidak menjadi asisten rumah tangga, tapi bisa bekerja di berbagai industri lainnya. Entah itu sebagai petugas kasir, di pabrik, hotel atau restoran, dan banyak lagi. Selain itu, Yohana juga sedang mengejar target persentase wanita di eksekutif, yudikatif, dan legislatif hingga mencapai komposisi 50:50 di tahun 2035 nanti.
Langkah afirmasi ini merupakan bagian dari upaya pengarusutamaan wanita dalam segala kebijakan yang diutarakan Yohana dalam sidang Comission on the Status of Women (CSW) ke-59 di Markas Besar PBB di New York, 9 - 22 Maret silam. Namun ia mengakui, saat ini Indonesia masih harus menghadapi tingginya angka kematian ibu dan bayi yang mencapai 300 per 100.000 kelahiran hidup.
“Angka penularan HIV/AIDS di kalangan istri yang tertular dari suaminya juga meningkat. Belum lagi laporan Komnas Perempuan tentang angka kekerasan pada wanita yang mencapai 293.220 kasus per Maret tahun ini. Ini menjadi pekerjaan rumah besar, tidak hanya bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tapi juga kementerian lain dan seluruh masyarakat,” tegas wanita penerima National Leadership Award 2014 dari Universitas Newcastle, Australia, ini. (f)