Sering kali, istilah pangan transgenik ini menimbulkan keraguan atau setidaknya tanda tanya. Apakah rekayasa yang dilakukan pada tumbuh-tumbuhan aman terhadap lingkungan? Terlebih lagi, apakah makanan yang sudah direkayasa genetikanya ini aman dikonsumsi?
“Pengkajian keamanan pangan tersebut didasarkan pada pedoman yang telah disusun oleh badan pengaturan yang kompeten dari tiap negara yang meliputi : deskripsi produk pangan, informasi rinci tentang maksud penggunaannya, data molekuler, toksikologi, nutrisi dan alergenisitas,” tambah Nuri.
Berikut adalah pertanyaan khusus yang harus dijawab oleh pengembang. Kecurigaan bahwa makanan transgenik dapat memicu alergi sebetulnya belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa bahan-bahan makanan yang sudah direkayasa ini berdampak buruk bagi tubuh manusia.
“Ada beberapa worst case scenario dalam bioteknologi. Misalnya, semangka yang harusnya tanpa biji, ternyata masih berbiji. Atau, tanaman yang harusnya tumbuh subur, ternyata malah tidak bisa tumbuh. Atau, beras yang harusnya memiliki tambahan vitamin, ternyata nutrisinya sama seperti beras biasa,” tutur Nuri.
Beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Connecticut dan Vermont, sudah menyerukan pemberian label GMF untuk semua produk makanan yang telah melewati rekayasa genetika. Negara bagian lainnya sedang mempertimbangkan hal yang sama. Sementara, sekitar 60 negara Eropa, Cina, Rusia, dan Brasil ada yang melarang ada pula yang hanya membatasi penggunaannya.
Di Indonesia belum ada aturan pemakaian label untuk makanan transgenik, karena jumlahnya memang belum terlalu banyak seperti di Amerika Serikat. “Masyarakat Indonesia masih dalam tahap edukasi dini tentang perbedaan rekayasa genetika, fortifikasi (penambahan nutrisi tertentu pada makanan, misalnya omega 3 pada telur), dan proses pengolahan makanan pada umumnya,” tutup Nuri.(f)