“Sistem pemakaian ponsel di pesawat pun berbeda dari di darat. Di pesawat ada terminalnya sendiri dan provider-nya langsung ke satelit dan dari satelit langsung ke ponsel tidak melewati BTS (Base Transceiver Station) seperti pemakaian ponsel di darat,” jelas Dior.
Di Indonesia sendiri pemerintah masih melarang pengaktifan ponsel di pesawat lewat undang-undang. Dior menegaskan bahwa penumpang baru boleh mengaktifkan ponsel setelah berada di terminal bandara karena selama mesin pesawat masih menyala tetap bisa terjadi masalah seperti mesin terbakar.
"Awak pesawat perlu memastikan keselamatan penumpang. Bila penumpang sibuk dengan ponsel masing-masing, mereka tidak akan berkonsentrasi pada aba-aba dari cockpit ataupun pramugari,” ujarnya. Inilah alasan krusial dari diberlakukannya peraturan ini. (f)