Jawab:
Hak pengasuhan anak biasanya jatuh pada orangtua anak yang bersangkutan, bukan pada kakak atau neneknya. Tetapi bisa saja, dulu saat suami Anda masih menduda, menyerahkan A pada orangtuanya karena merasa kewalahan mengasuh A. Kini, setelah bertahun tahun berada dalam pengasuhan tentunya kasih sayang sudah melekat di antara mereka, tentunya berat bagi kedua belah pihak baik mertua maupun A untuk berpisah.
Bila Anda berdua yakin bisa memberikan yang lebih baik bagi A silakan memperjuangkannya. Terutama bagi Anda, menjadi ibu bagi anak suami memang tidak mudah. Diperlukan segudang kesabaran untuk membesarkannya. Adanya kecemasan dalam hati si kecil terhadap penerimaan Anda terhadap dirinya bisa naik turun sesuai dengan perlakuan Anda padanya.
Bagi mertua Anda, melepaskan perawatan A pada Anda dan suami memang tidak mudah. Bicarakan kesungguhan Anda berdua untuk merawat dan membesarkan A. Ini tidak menutup kesempatan bagi mertua untuk tetap bisa dekat dengan cucunya, sehingga beliau tidak merasakan kehilangan.
Kini coba dekati lagi A dengan membawanya berlibur bersama. Penting bagi A untuk merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran Anda berdua. Langkah Anda berdua mungkin perlu dilakukan secara bertahap untuk menjaga hati mertua dan keharmonisan keluarga.