Perempuan meninggal bukan karena penyakit yang tidak dapat diobati. Perempuan meninggal karena masyarakat belum memutuskan bahwa nyawa perempuan layak untuk diselamatkan.
Kritikan tajam yang mampu membuat telinga memerah di atas tidak meluncur dari seorang feminis, melainkan dari bibir seorang pria, yaitu Prof. Mahmoud Fathalla, mantan Presiden International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO). “Jumlah wanita yang mati karena melahirkan angkanya bahkan lebih tinggi daripada pria yang gugur di medan perang,” ucap Prof. Mahmoud Fathalla saat berbicara di Global Maternal Health Conference 2013 di Arusha, Tanzania, Januari lalu.
Di Indonesia, dalam lima tahun terakhir angka kematian ibu (AKI) tetap bertahan pada 228 jiwa per 100.000 kelahiran, sejak tahun 2007. “Angka kematian ibu di Indonesia jauh tertinggal dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya,” ungkap Ketua Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran UGM, Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, S.U, M. Sc, Sc. D (Doctor of Science).
Bahkan, program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan tidak mampu menekan tingginya AKI. Padahal, sesuai target MDGs, di tahun 2015 nanti pemerintah harus memangkas angka kematian menjadi 110 per 100.000 kelahiran. Namun, dengan sisa waktu yang hanya dua tahun, target itu agaknya terancam gagal.
“Upaya kesehatan seakan-akan dianggap hanya satu-satunya jalan untuk meningkatkan kesehatan ibu. Padahal, banyak faktor sosial yang ikut menentukan derajat kesehatan perempuan,” ungkap Prof. Siswanto. Beberapa faktor penentu tersebut adalah masalah kemiskinan, pendidikan wanita, dan program kependudukan atau KB yang secara keseluruhan sangat terkait dengan isu kesetaraan gender.
Seperti yang juga diamati oleh Ninuk Sumaryani Widyantoro. Salah satu pendiri dan pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) ini melihat, di Indonesia banyak wanita harus menanggung derita hanya karena ia tidak punya hak atas tubuh dan sistem reproduksinya sendiri. Bahkan, tak sedikit dari kasus tersebut yang akhirnya berujung pada kekerasan terhadap reproduksi wanita.
Advertisement
Kasusnya banyak. “Mulai dari suami mewajibkan istri untuk melayani kebutuhan seksualnya kapan pun waktunya, suami yang enggan memakai alat kontrasepsi atau melarang istri memakai alat kontrasepsi karena tidak sesuai dengan kaidah agama, sampai orang tua yang menikahkan anaknya yang masih di bawah umur,” papar Ninuk, yang juga menjabat sebagai sekretaris & trainer di Yayasan AIDS Indonesia.
Kenyataan ini memicu makin meningkatnya angka aborsi dari kehamilan yang tidak diinginkan. Ditaksir angka aborsi yang terjadi di Indonesia mencapai 2,3 juta tiap tahun. Di antara angka tersebut, 700.000 kasus aborsi dilatari oleh kehamilan yang tidak diinginkan, 600.000 karena kegagalan KB, dan sebanyak 350.000 dilakukan oleh remaja di bawah usia 20 tahun karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Ketidaksiapan fisik dan mental dari calon ibu plus proses aborsi yang tidak aman –minum jamu tradisional, pil, pergi ke dukun atau praktik dokter ilegal– membuat tak sedikit dari para wanita malang tersebut yang harus menderita, bahkan kehilangan nyawanya karena mengalami infeksi atau perdarahan hebat. Kematian akibat aborsi ini turut menyumbang tingginya AKI.
Latar belakang sosial budaya, ekonomi, dan tradisi juga berujung pada ketidaksetaraan yang terjadi di lingkup pelayanan kesehatan reproduksi wanita. Studi di 7 kota yang dilakukan oleh Women Research Institute tahun 2007 menunjukkan, persentase laki-laki yang memilih pengobatan medis di rumah sakit atau dokter lebih tinggi daripada wanita.
Salah satu penyebabnya adalah kompleksitas penyakit membuat biaya pengobatan pada wanita lebih mahal.
Lagi pula, pria lebih mudah bepergian dibanding wanita yang terpaku oleh peran ganda sebagai tenaga domestik dan pencari nafkah. Tidak heran jika WHO memperkirakan bahwa 33 persen dari jumlah total dari beban penyakit akibat kesehatan reproduksi yang buruk ada pada wanita. Sementara, pada pria (di usia yang sama) hanya 12,3 persen. (Naomi Jayalaksana)