Saya (28) sudah menikah dan memiliki seorang anak berusia 4 tahun. Dua tahun lalu saya hamil di luar kandungan (ektopik) dan saluran tuba sebelah kiri terpaksa diangkat karena pecah. Setelah operasi itu, saya pernah melakukan tes HSG (histero salpingografi) dan pengobatan agar bisa hamil lagi. Apakah saya bisa hamil lagi?
Jane - Bali
Yang perlu diwaspadai adalah ketika Anda dideteksi hamil, segera ke dokter kandungan. Lakukan USG untuk melihat kondisi janin apakah berada di dalam rahim. Karena, ketika Anda pernah hamil di luar kandungan (ektopik), ada risiko Anda akan mengalami hal serupa. Jika kondisi ini cepat diketahui, upaya pengobatan bisa dilakukan sedini mungkin sehingga dokter bisa menghentikan perkembangan janin yang tumbuh di tempat yang salah.(f)