Bersama dua sahabatnya, model Aline Adita dan desainer Kanaya Tabita, keduanya mendirikan Rumah Pandai di Sinabung. Dibantu para relawan pengajar lainnya, Nadia memberikan pengajaran bahasa Inggris, proses healing, cinta tanah air, dan pemberdayaan seperti beternak lele atau membuat sabun agar para korban di sana bisa survive.
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan, kata sukarelawan, atau biasa disingkat relawan, merujuk pada orang-orang yang melakukan suatu bantuan dengan sukarela atau tanpa paksaan. Mereka menyumbangkan waktu, tenaga, materi, pikiran, dan keahliannya untuk menolong orang lain dan sadar tak akan mendapatkan upah atas apa yang telah disumbangkan.
Orang-orang yang hidup di kota besar dan sibuk memang terkesan lebih cuek dan individualis ketimbang mereka yang hidup di kota kecil atau pedesaan. Namun, menurut psikolog sosial Dwi Prihandini, atau biasa dipanggil Dini, rasa ingin membantu orang lain sebetulnya ada dalam diri tiap orang.
“Hanya, karena tuntutan hidup di kota besar yang lebih kompleks --misalnya saja sejak pagi buta hingga menjelang malam harus ‘tenggelam’ dalam kemacetan parah untuk mencari nafkah-- membuat waktu untuk keluarga makin terbatas, juga minimnya waktu untuk berpartisipasi dalam kegiatan prososial, sehingga akhirnya hanya melakukan hal-hal yang rutin dan cenderung jadi lebih fokus pada diri sendiri,” kata Dini.
Meski demikian, ada juga segelintir orang yang meskipun juga terperangkap dalam rutinitas kesibukan, tetap berusaha meluangkan waktu, tenaga, dan terkadang menyumbangkan materi untuk menolong orang lain. “Orang-orang yang secara sukarela mau membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan ini dapat dikatakan memiliki kepribadian altruistis. Individu yang memiliki kepribadian altruistis ini ditandai oleh beberapa karakteristik, yaitu memiliki kemampuan empati yang baik, percaya bahwa dunia pada dasarnya adalah adil, memiliki tanggung jawab sosial, serta egosentrisme-nya rendah.
Menurut Dini, selain bentukan lingkungan, perilaku prososial ini juga dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu faktor penyebaran tanggung jawab (the diffusion of responsibility), faktor kognitif, faktor situasional, faktor motivasi, dan tentunya faktor individu itu sendiri (misalnya keadaan emosional, kepribadian individu tersebut). Yang dimaksud penyebaran tanggung jawab misalnya orang tidak mau menolong karena berpikir, toh, ada orang lain yang akan menolong. Akibatnya, tentu saja korban akan terlambat mendapatkan pertolongan.
“Seseorang akan secara spontan menolong orang yang terjatuh saat hanya berdua dalam lift. Tapi, ketika di dalam lift ada banyak orang lain, besar kemungkinan ia tak spontan menolong, melainkan berpikiran mungkin orang lain yang akan menolong orang tersebut,” jelasnya, memberi contoh.
Faktor kognitif melibatkan proses decision making. Misalnya, “Banyak orang yang hanya melihat korban longsor tanpa memberikan pertolongan. Bukan tak ingin menolong, tapi mereka menimbang-nimbang apakah mereka memiliki kemampuan untuk menolong orang yang terjepit reruntuhan bangunan misalnya,” cetus Dini.
Sedangkan faktor situasional sedikitnya ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu daya tarik, atribusi (penyebab), maupun model-model prososial. Daya tarik contohnya, jika korban menarik secara fisik, maka besar kemungkinan mendapatkan pertolongan. Faktor atribusi, jika faktor penyebabnya dinilai eksternal –misalnya bencana alam--maka kemungkinan besar korban akan ditolong.
Sayangnya, tak semua bentuk pertolongan itu dilakukan tanpa pamrih. Ada juga beberapa individu ataupun kelompok yang memiliki motivasi prososial demi keuntungan pribadi atau kepentingan kelompok atau untuk pencitraan diri. Misalnya, pada musim kampanye, banyak politikus atau partai politik yang tergerak melakukan berbagai aksi sosial. Di baliknya, ternyata ada hidden agenda untuk menjaring simpatisan agar dipilih. Biasanya, bentuk perilaku prososial yang seperti ini tidak bertahan lama karena motivasi menolongnya eksternal.(Reynette Fausto)