Ancaman itu bukan hanya untuk perokok aktif, tetapi juga menghantui para perokok pasif. Mereka yang bukan perokok berisiko terpapar oleh bahaya yang ditimbulkan asap rokok. Di luar tarik-menarik masalah kebijakan, ada baiknya kita juga berkaca pada perilaku masyarakat sekitar kita. Sering kali yang kita temui, tak sedikit orang dewasa yang abai.
Mengenai hal ini, dr. Tri berkomentar, efek asap rokok pada perokok pasif sama saja dengan perokok aktif. Selain asap rokok, partikel dari zat bakaran yang menempel di baju, rambut, atau tubuh kita juga bisa mengancam anak menjadi korban third hand smoker. “Partikel berbahaya dari rokok itu bisa menempel di mana-mana. Semua yang kita sentuh dan udaranya juga tercemar. Kalau ingin memeluk anak dan melindungi anak dari ancaman third hand smoker, tidak ada jalan lain selain harus berhenti merokok,” kata dr. Tri, tegas.
Kita boleh lega, beberapa inisiatif antirokok kian bermunculan. Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, 12 November lalu, beberapa dinas kesehatan daerah di Indonesia secara serempak mencanangkan komitmen antirokok, lewat cap tangan dan spanduk. Beberapa daerah juga sebetulnya sudah punya perda tentang kawasan bebas rokok. Beberapa kawasan yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok antara lain tempat pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat publik lainnya. Namun sayangnya, aturan ini belum sepenuhnya ditegakkan.
Kampanye antirokok tentu bukan hal yang instan. Dalam hal ini, Komnas Anak juga mengimbau, anak juga harus dilindungi dari paparan iklan, promosi, dan acara yang bersponsor rokok. “Sudah seharusnya pemerintah, melalui Mahkamah Konstitusi, dapat me-review kembali beberapa undang-undang terkait pelarangan iklan rokok,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak.
Selain itu, menurut Arist, akses pelajar terhadap rokok juga harus dibatasi secara sistematis. Misalnya, dengan penerapan nyata pembatasan usia boleh membeli rokok, menaikkan harga rokok, dan memberikan sanksi bagi yang ketahuan merokok atau menjual rokok kepada anak-anak.(Ficky Yusrini)