Aksi ini akhirnya untuk pertama kalinya mendapat perhatian pemerintah. Sebanyak 20 orang keluarga dari korban pelanggaran HAM diundang untuk datang ke Istana pada 31 Mei lalu.
Sumarsih menanggapi pertemuan ini dengan apatis, meskipun telah bertahun-tahun menunggu dan akhirnya mendapat kesempatan bertemu Presiden Jokowi langsung. Pasalnya, belum lama ini Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menkopolhukam. “Saya kecewa berat dan hilang kepercayaan,’ ujarnya.
Saat Tragedi ’98 berlangsung, Wiranto menjabat sebagai Panglima TNI. Orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas aksi kekerasan terhadap mahasiswa yang berjuang dalam menggulingkan pemerintahan Soeharto, memperjuangkan reformasi dan demokrasi.
Dijelaskan Sumarsih, dengan diangkatnya Wiranto, Jokowi seperti melanggar komitmennya dulu saat kampanye capres/cawapres tahun 2014 yang mengatakan bahwa pemerintahannya akan menuntaskan persoalan-persoalan pelanggaran HAM.
“Kami pun menagih janji itu ketika bertemu Presiden Jokowi di Istana,” kata Sumarsih.
Sumarsih juga menyentil pernyataan Jokowi pada peringatan Hari HAM Sedunia yang dikutip harian Kompas, Desember 2015 silam. “Saat itu Jokowi mengatakan bahwa untuk penyelesaian kasus-kasus pelangaran HAM masa lalu dibutuhkan keberanian dari semua pihak untuk mencari terobosan, melalui jalur yudisial dan non-yudisial,” jelas Sumarsih.
Dalam pertemuan tertutup selama 45 menit itu, hanya Presiden Jokowi, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Koordinator Staf Khusus, Teten Masduki, dan Staf Khusus, Adita Irawati, yang mengikuti jalannya pertemuan. Sementara Wiranto dan Jaksa Agung, Prasetyo, tak ada dalam pertemuan tersebut.
“Kami pun menyerahkan beberapa berkas-berkas hasil penyelidikan Komnas HAM yang hingga kini proses hukumnya masih belum berlanjut, juga surat yang berisikan 6 poin tuntutan JSKK,” kata Sumarsih.
“Tuntutan kami agar Presiden meyakini apa yang diselidiki Komnas HAM merupakan pelanggaran berat HAM dan Kejaksaan Agung wajib menindaklanjuti ke tindak pengadilan ad hoc,” tambahnya.
Saat itu Jokowi tidak berkata banyak, selain mendengarkan masing-masing keluarga korban yang diberi kesempatan berbicara. Tanggapan presiden meminta waktu untuk mempelajari berkas-berkas tersebut terlebih dahulu. Presiden juga menunjuk Moeldoko agar bisa menjembatani komunikasi selanjutnya.
“Kami tidak akan pernah berhenti menagih, tetap menggelar Aksi Kamisan, menolak Dewan Kerukunan Nasional yang dibentuk Wiranto, sampai proses hukum terhadap semua pelanggaran HAM tuntas,” tegas wanita yang terlihat mulai menua dengan rambut putih memenuhi kepalanya.
Lalu, sampai kapan Aksi Kamisan digelar?
“Aksi Kamisan akan berakhir kalau pesertanya tingal 3 orang, kalau Indonesia sudah tidak ada lagi pelanggaran berat HAM, atau setidaknya sampai kasus-kasus yang sudah ada ditindaklanjuti sampai pengadilan HAM ad hoc,” papar Sumarsih, menutup perbincangan dengan femina. (f)
Baca Juga:
RIP Ibunda dari Bimo Petrus, Aktivis Mahasiswa yang Hilang 20 Tahun Lalu
Inilah Kisah Tria Aditia Utari, Pramugari Garuda Indonesia yang Selamat dari Gempa dan Tsunami Palu