Foto: Cinesurya
Komite seleksi Best Foreign Language Oscar ke-91, yang anggotanya antara lain adalah Alim Sudio, Benni Setiawan, Christine Hakim, Fauzan Zidni, Firman Bintang, HardoSukoyo, Yenny Rahman, Marcella Zalianty, Mathias Muchus, Roy Lolang, Thoersi Argeswara, Yudi Datau, dan Zairin Zain, melakukan seleksi sesuai dengan pedoman Foreign Language 2018 serta regulasi Academy Pictures Arts and Sciences (AMPAS).
film Marlina, Si Pembunuh Dalam Empat Babak memenuhi persyaratan untuk bisa menjadi nominasi Oscar dalam kategori Best Foreign Language, antara lain; sudah tayang mulai dari 1 Oktober 2017 hingga 30 September 2018 setidaknya tujuh hari di bioskop komersil di negara asal, sudah ditayangkan ke publik non-bioskop sebelum rilis secara komersil, seperti penayangan di acara festival. Selain itu, wajib memiliki sulih teks atau subtitle berbahasa Inggris.
Marlina, Si Pembunuh Dalam Empat Babak menjadi film ke-20 dari Indonesia yang dikirim ke Oscar untuk seleksi nominasi kategori film berbahasa asing terbaik, menyusul film Turah (Oscar 2017) dan Surat dari Praha (Oscar 2016). Film Indonesia pertama yang dikirim ke Oscar adalah Nagabonar (1987) garapan MT Risyaf. Dari 19 film yang pernah dikirim, belum ada satupun yang lolos seleksi nominasi. Kita tunggu kiprah Marlina, Si Pembunuh Dalam Empat Babak, saat daftar nominasi yang lolos diumumkan pada Januari 2019.
Baca Juga:
Mouly Surya, Film Adalah Panggilan Hidup
Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak Berkompetisi di Festival Film Tempo 2017
4 Alasan Kenapa Harus Nonton Marlina Si Pembunuh Dalam Empat Babak
Topic
#filmindonesia, #marlinasipembunuhdalamempatbabak, #oscar