Dalam kesempatan wawancara terpisah bersama femina, aktivis kesetaraan gender Firliana Purwanti menegaskan bahwa diskriminasi dan kekerasan seksual itu adalah persoalan power atau kekuasaan. Jenis kelamin tidak berpengaruh.
Paham feminis yang benar ini akan memberikan perbedaan yang signifikan dalam tatanan hidup sehari-hari dan bernegara. Pemerintah yang memiliki wawasan feminisme akan melihat peristiwa kekerasan seksual dari perspektif korban.
“Feminisme memberi alat analisis baru yang memampukan orang untuk melihat fakta-fakta sosial dari perspektif perempuan,” ungkap lulusan Master untuk program International and European Human Rights Protection Law dari Fakultas Hukum Utrecht Universiteit, Belanda, ini.
Pasalnya, hingga hari ini, korban pelecehan seksual atau kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, masih mendapatkan stigmatisasi. Bahkan, dihakimi sebagai penyebab terjadinya kasus kekerasan. Parahnya lagi, gegar pemahaman ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam, tapi bahkan oleh aparat hukum yang harusnya melindungi dan membela nasib korban.
Menurut Firli, seorang pemimpin yang berwawasan feminis, tidak akan mengoreksi korban, melainkan lingkungan yang menyebabkan terjadinya peristiwa itu. Misalnya, dengan mengevaluasi sejauh mana jaminan keamanan yang diberikan pemerintah kepada warganya.
“Kalau semata-mata hanya disebabkan oleh dorongan hasrat, bisa-bisa dalam satu ruangan orang bisa saling memperkosa. Sebab, semua manusia memiliki libido, atau hasrat seks,” ungkap wanita yang menggulirkan perspektif segar tentang kesetaraan gender melalui penelitiannya yang dibukukan dalam judul The ‘O’ Project. (f)
Baca Juga:
Sampai Kapan Menunggu Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual?
Firliana Purwanti, Menyuarakan Kesetaraan Gender Lewat Orgasme
Topic
#kekerasan, #kekerasanseksual