Trending Topic
Bijak Memilih Berobat Online

16 Feb 2016



Kehadiran para dokter dan apotek online memang memudahkan kita memperoleh informasi tentang kesehatan. Namun, perlu disadari, banyak celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Misalnya,  mereka  mengaku sebagai dokter, padahal sebenarnya tidak memiliki kompetensi tersebut, atau apotek online yang menjual obat-obatan palsu.

Sayangnya, meski tren dokter dan apotek online terus meningkat, hingga saat ini belum ada aturan pasti tentang hal ini. Menurut Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG, Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, kehadiran dokter online di Indonesia adalah sesuatu yang baik. Namun, tetap ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar.

Jika merujuk pada Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dokter yang memberikan konsultasi melalui online seharusnya juga memenuhi unsur administrasi. “Seperti harus memiliki Sertifikat Kompetensi, Surat Tanda Register, dan Surat Izin Praktik," jelas Dr. Ilham.

Ia menambahkan,  jika mengikuti kode etik profesi dokter, dokter online hanya diperbolehkan memberikan informasi yang sifatnya saran dan edukasi, bukan diagnosis akhir. "Karena, untuk melakukan diagnosis ada unsur-unsur yang harus dilengkapi, seperti hasil pemeriksaan medis dan rekam medis pasien, dan dokter tetap harus bertatap muka dengan pasien serta melihat pemeriksaan secara fisik," katanya.

Hal ini dibenarkan oleh dr. Made. Menurutnya, masyarakat sebaiknya memanfaatkan dokter online hanya untuk memperoleh informasi tambahan soal penyakit yang dialami. “Konsultasi dengan dokter online hanya untuk informasi pembanding setelah berkonsultasi ke dokter secara langsung atau sebelumnya. Bukan untuk meminta diagnosis," katanya, tegas. 

Advertisement
 Aturan serupa juga diterapkan oleh KlikDokter dan Meet Doctor. Mereka menjalin kerja sama dengan IDI dan beberapa fakultas kedokteran di Indonesia. Beberapa dokter bahkan mengajukan diri bergabung dengan situs tersebut. Situs konsultasi kesehatan ini memiliki aturan khusus untuk para dokter yang memberikan konsultasi online.

"Mereka hanya boleh memberikan saran dan edukasi, tidak boleh memberikan resep atau menganjurkan obat dengan merek tertentu, termasuk membuatkan resep," kata Mia, yang mengaku selama ini belum mendapatkan keluhan dari pengguna situs KlikDokter.
Belum adanya regulasi khusus yang mengatur dokter online membuat pengaduan terhadap kasus ini --misal pemberian informasi yang dianggap ngawur-- belum bisa dituntut secara hukum. "Namun, jika sudah menyangkut masalah pidana, misal ada unsur penipuan, maka pasien bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Dr. Ilham.
Sedikit berbeda dengan dokter online, kehadiran apotek online sudah gencar mendapatkan pengawasan dari  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sejak tahun 2012 hingga saat ini, sudah ada sekitar 300 apotek online yang ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) atas saran BPOM karena menjual obat ilegal, palsu, dan berbahaya.

Karena banyaknya obat palsu yang beredar secara online, Roy mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima obat yang dibeli secara online. "Pastikan kredibilitas apotek online tempat Anda berbelanja dengan mencari tahu siapa pengelolanya, serta lokasi toko fisiknya jika ada," jelas Roy.

Baik Dr. Ilham maupun Roy menyarankan pengguna internet untuk tidak asal konsultasi pada akun-akun yang mengaku sebagai dokter atau membeli obat pada toko-toko online yang mengatasnamakan dirinya sebagai apotek. Informasi yang salah akan sangat menyesatkan.(f)

Wiko Rahardjo


 



polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?