Foto: Stocksnap.io
1/ Dari sidang terkini (Rabu 20/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terungkap bahwa Jessicalah yang memasukkan sedotan ke dalam minuman Mirna. Menurut penjelasan dari pihak kafe, prosedur standar operasional penyajian es kopi Vietnam adalah bahwa sedotan harus berada di luar gelas minuman saat penyajian. Pelayan tidak boleh memasukkan sedotan ke dalam gelas minuman.
2/ Persidangan kasus pembunuhan Mirna tersebut selain dipadati oleh media dan masyarakat yang penasaran mengikuti jalannya siding, juga dihadiri oleh puluhan calon jaksa dari Pendidikan Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
4/ Kesaksian Hani menjadi salah satu kunci untuk menguak kasus ini. Pada siding Rabu (13/7), Hani mengatakan bahwa dirinya sempat mencicipi kopi Mirna. “Saya tidak membuang, cuma terasa di lidah itu enggak enak banget.(Kejadian) itu sekitar 1 sampai 2 menit, dari minum sampai Mirna pingsan,” tutur Hani.
Ia juga menuturkan, “ketika saya mengambil air putih, saya lihat Mirna posisinya tergeletak. Matanya kosong. Mulutnya mengeluarkan busa pelan-pelan. Dia kesusahan napas. Saya kemudian minta tolong, saya coba bangunin, tapi dia no respons. Pegawai kafe langsung pada datang dan nanya, Anda keluarganya? Saya bilang bukan. Makanya saya langsung nelpon Arief (suaminya) yang kebetulan kata Mirna masih baru ada di sekitar GI.
Arief di ujung telepon meminta agar istrinya diberikan teh manis dengan dugaan karena belum makan, tapi karena Mirna pingsan Hani tak berani.
5/ Dalam kamera CCTV yang ditayangkan dalam persidangan, sama sekali tidak menunjukan Jessica ada gerakan Jessica menuangkan sesuatu ke dalam gelas berisi Vietnamesse Ice Coffe milik Mirna. (f)