Foto: Fotosearch
Menurut perencana keuangan independen Ligwina Hananto, ada tiga hal yang perlu Anda perhatikan, yang terkait dengan urusan warisan, yaitu harta peninggalan yang menjadi warisan, ahli waris, dan cara pembagian waris.
Dari sisi perencanaan keuangan, Anda perlu mempersiapkan dulu daftar harta dan utang yang dimiliki. Sebab, ini akan menjadi daftar harta dan utang yang menjadi peninggalan sebagai warisan. Pastikan status harta dan utang cukup jelas atas nama Anda sendiri. Kasus waris menjadi complicated karena harta milik anak ditempatkan atas nama orang tua. (f)
Baca juga:
Dilema Rumah Warisan
Investasi di Masa Lesu
Topic
#warisan