Gaji Telat
Sebelum-sebelumnya perusahaan tidak pernah telat memberikan gaji. Kalaupun telat biasanya hanya beberapa hari saja. Itupun karena tanggal gajian jatuh pada hari libur. Nah, akhir-akhir ini penerimaan gaji bisa telat sampai dua minggu. Bahkan pernah dirapel!
Bonus Hilang
Bonus tahunan yang seharusnya menjadi hak karyawan tahunan tidak diberikan lagi. Perusahaan tidak bisa memberikan alasan jelas mengenai keterlambatan tersebut. ini tanda-tanda jelas kalau keuangan perusahaan sedang tidak stabil sampai-sampai tidak bisa memberikan bonus buat karyawannya.
Perampingan
Perusahaan secara tiba-tiba melakukan perampingan dan bukan hanya kepada karyawan biasa saja tetapi karyawan-karyawan inti yang memiliki kedudukan cukup tinggi di perusahaan. Bila kondisi demikian artinya perusahaan sudah tidak memiliki kemampuan lagi membayar gaji yang tinggi untuk karyawan potensialnya. Sehingga mau tak mau dilepas.
Atasan yang dulunya sangat ‘hiper aktif’ kemudian berubah jadi kalem adalah salah satu pertanda kalau perusahaan terancam mundur. Makanya atasan mendadak jadi pendiam. Toh, mau seheboh apapun dia perusahaan akan berhenti di tengah jalan.
Serba Ketat
Anggaran pengeluaran kebutuhan kantor semakin diperketat. Bahkan mengarah ke arah pelit. Tiba-tiba saja kebutuhan paling kecil sekalipun menjadi sangat diperhitungkan. Seolah-olah membeli satu pulpen bisa ‘mengguncang’ ekonomi kantor.
Kabar Burung
Ada baiknya kita menajamkan telinga mendengar kabar yang beredar di lingkup pekerjaan yang sedang kita geluti sekarang ini. Biasanya informasi kalau perusahaan akan rest in peace terdengar dari pihak ketiga—orang luar, bukan orang dalam kantor.