Foto: Shutterstock
Tren peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir juga meningkatkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah. Karena itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien COVID-19 yang tepat berdasarkan gejala sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.
“Tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Prof. Wiku.
Menurut data global dari WHO, mayoritas pasien COVID-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen. Terkait hal tersebut, Satgas menyarankan agar isolasi untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan bisa dilakukan terpusat di lokasi-lokasi layak yang disiapkan oleh pemerintah daerah agar pelaksanaannya terpantau dengan baik. Sekaligus meringankan beban rumah sakit yang dikhususkan bagi pasien bergejala sedang dan berat.
“Meski begitu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen, dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujar Prof. Wiku.
Bagi masyarakat yang memutuskan melakukan isolasi mandiri maka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan seperti yang telah berstandar nasional dan mengacu kepada WHO agar tetap aman dan mengurangi risiko penularan terhadap orang lain.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah:
1. Gunakan kamar terpisah untuk isolasi mandiri dan pastikan kamar memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik.
2. Kamar mandi terpisah. Jika tidak tersedia, lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh. Siapkan alat mandi sendiri.
3. Gunakan alat tersendiri untuk makan dan minum
4. Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu.
5. Gunakan masker dengan benar.
6. Cuci tangan dengan sabun.
7. Jaga jarak dengan orang lain yang ada di lingkungan rumah.
8. Disinfektan / bersihkan permukaan dengan disinfektan berkala.
9. Tangani sampah dengan hati-hati.
10. Persiapkan obat-obatan dan lakukan pemantauan harian gejala.
11. Jika muncul gejala atau semakin parah, segera lapor pada petugas.
12. Simpan nomor kontak dokter, fasilitas kesehatan, dan darurat (hotline) dan selalu berkordinasi dengan Puskesmas.
13. Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan. (f)
Baca Juga:
Saran Dokter, Ganti Masker Setiap 6 Jam
Awas, WHO Sebut Perokok Lebih Berisiko Meninggal Akibat COVID-19
Pentingnya Vaksin dan 3M Untuk Mencegah Sitokin Storm
Faunda Liswijayanti
Topic
#covid19, #corona