Foto: Fotosearch
Pertama adalah meningkatnya kesadaran bahwa ada kemungkinan 50-50 dari pelaku penyalahgunaan nama ini, separuhnya memang betul kenal orang penting yang disebutkan, separuhnya lagi berbohong atau bluffing saja. Sehingga, menurut Ricardi, polisi, aparatur negara lain, atau pegawai bank seperti Dhea, juga telah mempertimbangkan kemungkinan ini dan berhati-hati saat bereaksi. Alhasil, mereka jadi lebih tegas, dan peluang penyalahgunaan nama itu pun menjadi kecil.
Kedua, Ricardi juga melihat, dari sisi mereka yang memiliki kekuasaan pun, telah terjadi perubahan mindset. “Dulu, kalau ada masalah seperti ini, biasanya pejabat yang bersangkutan akan bereaksi dengan menggunakan kekuasaannya. Tapi, zaman sekarang, para pejabat juga merasa hal ini tidak benar,” ungkap Ricardi.
Ketiga, peluang penyalahgunaan ini menjadi makin kecil di era media sosial, yang segala sesuatunya dapat dipantau, dilaporkan, dan dikomentari oleh masyarakat luas. Ketika seseorang kedapatan melanggar hukum, yang ‘menang’ di mata orang banyak tentu adalah sang penegak hukum.
“Kalau dulu, ancaman dicopot jabatannya selalu menghantui polantas yang menilang kerabat orang penting. Sekarang, ancaman ini justru terjadi kalau mereka tidak menegakkan hukum,” katanya.
Sebagai masyarakat modern, kita perlu mengubah karakter, mindset atau pola pikir yang menyukai jalan pintas, tidak mau susah, tidak mau repot, dan tahu mana yang benar, mana yang salah. Ambil contoh situasi kemacetan Jakarta. “Sering kali kita melanggar hukum atau mencari jalan pintas bukan karena terdesak, tapi karena malas menghadapi situasi tersebut. Masuk jalur TransJakarta karena tidak mau terkena macet? Bukan alasan!” tegas Ricardi.
Menurut Ricardi, jalan ‘susahnya’ untuk menghindari kemacetan adalah dengan bangun lebih pagi, mencari jalur alternatif, naik angkutan umum, dan sebagainya. Ia menilai, konsekuensi dari pilihan-pilihan inilah yang harus dihadapi dengan tanggung jawab oleh tiap orang tiap hari, dan tidak bisa ditukar seenaknya dengan melanggar aturan.
“Ketika kita menyebutkan nama orang tertentu, kalau memang orang ini bukan fiktif, tentunya kita secara tidak langsung merepotkan orang tersebut. Lebih parah lagi, kita juga mencoreng namanya,” katanya, mengingatkan.
Selain mencoreng nama orang lain, sesungguhnya penyalahgunaan nama ini juga bisa mencoreng nama baik kita sendiri. Misalnya, ketika nama orang tertentu digunakan dalam kalangan profesional, yang menurut Tuti Indra juga sering terjadi.
“Kebiasaan ini juga perlu ditinggalkan ketika kita memasuki dunia profesional. Pasalnya, orang justru akan menjauhi dan langsung menilai dirinya tidak memiliki kompetensi, meskipun ia memiliki kompetensi. Orang-orang akan malas bergaul dengannya, dan hanya berhubungan ketika perlu saja,” imbuhnya. (f)