Sebal dengan uang receh kembalian dari swalayan yang sering kali diganti dengan permen? Tenang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan regulasi mengenai itu. Menurut Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto, seperti dikutip dari Antara, uang kembalian receh di pasar swalayan nantinya akan dikonversi menjadi premi asuransi. Misal, uang kembalian Rp100 akan menjadi premi Rp1.000. Jika premi sudah menjadi Rp100.000, maka konsumen akan mendapat uang pertanggungan Rp1 juta.
Rencananya, uji coba produk asuransi dari uang kembalian akan dilaksanakan mulai April 2016 dengan pilot project pertama di Hypermart. Program ini sebagai bagian dari usaha untuk mengajarkan masyarakat Indonesia tentang pentingnya asuransi. Karena, berdasarkan survei OJK, belum banyak masyarakat Indonesia yang melek asuransi.(f)